Pegawai Banyak Sakit, PN Kraksaan Tutup Selama Dua Minggu

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 23 Jul 2021 16:00 WIB

Pegawai Banyak Sakit, PN Kraksaan Tutup Selama Dua Minggu

TAK ADA SIDANG: Selama dua minggu ke depan, PN Kraksaan tidak menggelar sidang lantaran banyaknya pegawai yang sakit. Termasuk terkonfirmasi positif covid-19.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengadilan Negeri Kelas I B Kraksaan menutup sementara pelayanannya selama dua minggu, mulai Jumat 23 Juli, hingga Minggu 8 Agustus 2021. Penutupan itu dilakukan karena ada 7 pegawai yang saat ini kondisinya kurang sehat.

Humas PN Kraksaan, Alfian Yudistira saat dikonfirmasi menuturkan dari tujuh pegawai tersebut, 3 orang di antaranya terpapar covid-19 dengan gejala ringan dan melakukan isolasi di rumah karantina yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sedangkan 4 orang lainnya masih sakit, tetapi bukan karena covid-19.

Ketiga pegawai yang terpapar covid-19 kali ini, merupakan hasil tracing dari lima pegawai yang sebelumnya terpapar covid-19.  Dimana satgas turut melakukan swab Pholymerase Chain Reaction (PCR) kepada semua pegawai di lingkungan PN Kraksaan. "Tapi yang lima orang itu sudah sembuh," katanya pada tadatodays.com, Jumat (23/7).

Yudistira mengatakan sidang yang sudah dijadwalkan pada tanggal yang masuk dalam masa penutupan sementara itu akan dilakukan jika PN sudah masuk. Yakni pada pada tanggal 9 Agustus 2021 hingga seterusnya.

Namun untuk pengambilan salinan putusan, atau surat keterangan lainnya PN Kraksaan tetap melayani melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Atau menghubungi nomor yang disediakan," tutur pejabat yang karib disapa Yudistira ini.

Sekadar informasi, nomor yang dapat dihubungi yakni bagian kepaniteraan perdata 085755287702, kepaniteraan pidana 081259042842,  kepaniteraan hukum 085320577021, serta bagian hukum & keuangan 081230373010. (zr/don)


Share to