Pekerja Mulai Datangi Posko THR Disnaker Pasuruan untuk Konsultasi Pembayaran THR

Amal Taufik
Thursday, 12 Mar 2026 18:42 WIB

POSKO: Petugas Disnaker saat memberi penjelasan kepada kelompok pekerja.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Menjelang Idul Fitri 2026, layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka pemerintah mulai dimanfaatkan para pekerja di Kabupaten Pasuruan. Sejumlah perwakilan buruh mendatangi posko yang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan untuk berkonsultasi terkait hak mereka.
Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Mohammad Rachmat mengatakan sampai saat ini sudah ada lima kelompok pekerja yang datang untuk menanyakan mekanisme pembayaran THR. Konsultasi tersebut berkaitan dengan berbagai hal, mulai dari jadwal pencairan hingga cara perhitungan tunjangan bagi karyawan dengan status kerja tertentu. “Sejauh ini sudah ada lima kelompok pekerja yang datang ke posko untuk berkonsultasi soal teknis pembayaran THR,” kata Rachmat, Kamis (12/03/2026).
Menurutnya, mayoritas pekerja yang datang ingin memastikan hak mereka terpenuhi sesuai aturan. Beberapa di antaranya mempertanyakan perhitungan THR bagi pekerja kontrak maupun tenaga outsourcing yang masa kerjanya berbeda-beda.
Disnaker sengaja membuka posko tersebut lebih awal sebagai langkah antisipasi agar potensi persoalan ketenagakerjaan menjelang Lebaran bisa diminimalkan.

Melalui posko ini, petugas memberikan penjelasan mengenai regulasi serta membantu menghitung besaran THR berdasarkan masa kerja karyawan.
Selain melayani konsultasi pekerja, Disnaker juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja.
Rachmat menyebut, sejauh ini pihak perusahaan masih menunjukkan komitmen untuk membayarkan tunjangan hari raya sesuai ketentuan. Kedatangan pekerja ke posko, kata dia, masih sebatas konsultasi administratif dan belum ada laporan pelanggaran.
Posko THR Disnaker Kabupaten Pasuruan akan terus beroperasi hingga setelah Lebaran. "Kami berharap layanan ini dapat menjadi sarana komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar proses pembayaran THR tahun ini tidak terkendala," imbuh Rachmat. (pik/why)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)