Pelabuhan Tanjung Wangi Pastikan Penumpang Tujuan Sapeken Sesuai Protokol Covid-19

Dian Cahyani
Tuesday, 19 May 2020 19:52 WIB

KETAT: Dishub Banyuwangi perketat pemeriksaan bagi penumpang KM Sanus (Sabuk Nusantara) 92 yang datang di Pelabuhan Tanjung Wangi. (foto: instagram dishub_banyuwangi)
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Selasa (19/5/2020) pagi pelabuhan Tanjung Wangi kedatangan kapal KM Sanus 92 membawa 42 penumpang. 37orang di antaranya tidak dapat memenuhi kelengkapan administrasi sehingga tim gabungan melaksanakan prosedur untuk pencegahan covid. Yaitu dengan membawa penumpang tersebut menjalani pemeriksaan dan prosedur isolasi lebih lanjut di GOR Tawangalun.
General Manager Pelabuhan Tanjung Wangi, Moh Nizar fauzi selaku operator terminal penumpang menyebutkan telah melakukan koordinasi dengan tim gabungan. Utamanya untuk melaksanakan pemeriksaan ulang kepada penumpang sebelum memasuki wilayah terminal Penumpang Tanjung Wangi.
Sementara itu, angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Wangi yang tersedia saat ini hanya ada satu kapal. Yakni KM Sanus 92 tujuan Sapeken, Madura.

Sebelumnya pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2020. Tujuan utamanya adalah memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai pelosok daerah di Indonesia. Larangan mudik ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Covid-19.
Tak berbeda jauh dengan aturan mudik menggunakan moda transportasi darat, Pelabuhan Tanjung Wangi juga memberlakukan aturan berupa pengecualian pelayanan penumpang bagi TNI, Polri, ASN dan tenaga medis. Sedangkan kapal penumpang hanya melayani perjalanan repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri. “Kapal penumpang yang melayani perjalanan pasien yg membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan untuk pengangkutan logistik,” pungkasnya. (dee/hvn)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)