Pelaku Begal Taksi Online Terungkap, Ternyata Warga Desa Sumberkare

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 15 Mar 2024 11:41 WIB

Pelaku Begal Taksi Online Terungkap, Ternyata Warga Desa Sumberkare

DITANGKAP: Pelaku begal taksi online (seragam oranye) ditangkap Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk  RA 21, warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Ia merupakan tersangka penyiraman air cabai yang berujung pembegalan pada sopir taksi online, Junat (21/7/2023) lalu.

Korban adalah Agus Santoso, 63, warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Ia merupakan seorang sopir taksi online.

Selanjutnya, polisi mengejar satu orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial JNL.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, kasus berawal dari korban yang menerima order aplikasi ojek online di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Nah, pelaku korban yang mengendarai mobil Daihatsu Terios nopol W 1869 ZF untuk diantar menuju Kabupaten Lumajang.

Dalam perjalanan, korban tak curiga akan menjadi korban kejahatan. Sebab, ada dua orang bersama satu anak kecil. Bahkan, mereka sempat salat Jumat berjamaah di salah satu masjid di Desa Bayeman Kecamatan Tongas.

Kemudian, korban selesai mengantar pelaku di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Namun sekitar waktu salat maghrib, pelaku meminta korban untuk memutar arah kembali ke Sidoarjo.

Sesampainya di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan dan pelaku melancarkan aksinya. Seorang pelaku beralasan hendak buang air kecil. Nah, di saat korban menoleh ke pelaku lainnya langsung disiram dengan air cabai.

"Pelaku memaksa korban untuk turun. Mereka lantas merampas mobil pelaku dan lari ke arah selatan. Sementara itu korban langsung melapor ke Polsek Kademangan," kata Iptu Zainullah, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 09.30 WIB.

Menurutnya, sehari pasca laporan, mobil ditemukan oleh petugas polisi di halaman parkir RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Setelah melewati proses penyelidikan yang panjang, Satreskrim berhasil mengungkap fakta tersebut.

Zainullah menyebutkan, pada 8 Maret 2024, petugas menangkap salah satu pelaku berinisial RA. RA dan JNL awalnya menemui teman di Sidoarjo untuk mencari pekerjaan.

Dikarenakan tidak ada lowongan pekerjaan, keduanya pulang dengan menyewa taksi online yang dikendarai korban dengan tujuan Probolinggo. Sesaat sampai di Pasuruan, JNL diberi tahu bahwa saudaranya meninggal dunia di Lumajang, sehingga pelaku meminta korban apakah bersedia mengantar ke Lumajang.

Saat itu, korban menerima permintaan pelaku. Kedua pihak bersepakat order di luar aplikasi. "Usai takziah, pelaku akhirnya memiliki ide untuk mengambil mobil milik korban sehingga terjadilah penyiraman air cabai yang dilakukan oleh RA," ungkap Zainullah.


Share to