Pelaku Curanmor di Banyuwangi Dibekuk 8 Jam Setelah Beraksi

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Monday, 19 Apr 2021 14:36 WIB

Pelaku Curanmor di Banyuwangi Dibekuk 8 Jam Setelah Beraksi

DIAMANKAN: Tohari, salah satu pelaku pencuri motor yang diamankan Polsek Glenmore, Minggu (18/4) kemarin.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Kasus pencurian sepeda motor di pagi hari, terjadi di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (18/4/2021) kemarin. Beruntung, motor beserta pelakunya berhasil dibekuk 8 jam kemudian.

Sepeda motor tersebut milik Suliman, 49, warga RT 01 RW 01 Dusun Pegundangan, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Sebelumnya, motor Suzuki Smash nomor polisi P 2164 WM milik korban diparkir di depan rumahnya sekira pukul 10 pagi. Beberapa saat kemudian, motor itu sudah dicuri.

Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi menyampaikan, pemilik bersama keluarganya selanjutnya melakukan pencarian. Hingga akhirnya, motor tersebut ditemukan terparkir di sebuah warung di area parkir truk milik Industri Gula Glenmore (IGG), oleh dua orang keponakan korban yaitu Moh. Maulana Subairi dan Ahmad Basri Efendi.

Saat diamati, ada perubahan tampilan pada motor milik Suliman itu. Yakni, slebor depan sudah dicat warna merah dan totok lampu depan dicat warna hitam.

Basori menjelaskan, meski telah telah menemukan motor milik pamannya, namun keduanya tak langsung mengamankannya. Mereka masih mengawasi dan menunggu di sekitar warung. "Mencari tahu siapa yang mengambil sepeda motor tersebut," katanya.

Kemudian saat waktu menjelang buka puasa sekitar pukul 17.30 WIB,  ada 2 orang yang akan mengambil motor tersebut. Saat itulah, kedua keponakan korban dibantu petugas sekuriti pabrik IGG mengamankan kedua pelaku dan diserahkan ke Polsek Glenmore. Praktis, pelaku dibekuk sekira 8 jam setelah melancarkan aksinya.

Identitas keduan pelaku yakni, Tohari, 35, warga Desa Kedang Mas, Kecamatan Lumajang, dan saat ini tinggal di Dusun Gunung Krikil, RT/RW 01/02 Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Pelaku kedua yakni Rahmad, 42, seorang karyawan salah satu BUMD warga Dusun Gunung Krikil, RT/RW 01/02, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore.

Selain mengamankan motor milik korbanm, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra Fit nopol  W 2595 KJ milik pelaku.

Selanjutnya, Polsek Glenmore melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut. “Diduga pelaku lebih dari dua orang," kata Basori Alwi. (peb/don)


Share to