Pelaku Curat di Krucil Diringkus, Dua Pelaku Buron

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Sabtu, 27 Jul 2019 09:44 WIB

Pelaku Curat di Krucil Diringkus, Dua Pelaku Buron

TERSANGKA: Pelaku curat yang berhasil ditangkap polisi, Ali, Misli dan Rahman.

KRUCIL - Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan (curat), serta pencurian motor (curanmor) bersama seorang penadahnya berhasil diringkus. Mereka selama ini beraksi di wilayah hukum Polres Probolinggo dan berhasil diringkus polisi Polsek Krucil.

Kapolsek Krucil, Iptu Taufik menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (6/4) dan Kamis (18/7) dini hari.

Para pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian burung merpati balap dan sebuah sepeda motor ini diamankan pada Rabu (24/7) sekira pukul 23.00. Kanit Reskrim Polsek Krucil, Ipda Mahfud dan petugas polsek setempat mula-mula menangkap tersangka Ali, 29, warga Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo terkait kasus pencurian merpati balap. "Setelah dilakukan pengembangan, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter. Lokasi di Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo," terang Kapolsek Krucil, Iptu Taufik.

Adapun pencurian burung dara atau merpati balap terjadi pada Jumat (14/6) pukul 23.30. Sedikitnya dua ekor burung merpati balap milik Jesye, 52, warga Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, raib di rumahnya. Korban Jesye merugi hingga Rp 5 juta.

Sedangkan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter terjadi pada Kamis (8/7)  sekira pukul 04.00. Korban Kasim, 35, warga Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, sedikitnya merugi hingga Rp 9.500.000. Pasalnya sepeda motor korban Kasim raib dicuri tersangka di rumahnya.

Menurutnya tersangka Ali, ia melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut bersama Misli, 30, warga Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Juga bersama buronan berinisial  Snd dan Yn, warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Sepeda motor tersebut kemudian dijual kepada Rahman, 30, warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

"Selanjutnya melakukan penangkapan kepada Rahman dan dari tangan Rahman juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban Kasim," terangnya.

Barang bukti yang diamankan petugas ke Mapolsek Krucil yaitu dua ekor merpati balap dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter. (hla/hvn)


Share to