Pelaku Pemukulan Wartawan di Banyuwangi Dibekuk

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Monday, 17 Jan 2022 18:12 WIB

Pelaku Pemukulan Wartawan di Banyuwangi Dibekuk

PENGANIAYAAN: Helmi, pelaku pemukulan terhadap wartawan di Banyuwangi, Febri Wiantono telah dibekuk Polsek Kalibaru. Kini, ia mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (foto: Polsek Kalibaru)

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polsek Kalibaru akhirnya menangkap pelaku pemukulan dan pengancaman menggunakan celurit terhadap seorang wartawan di Banyuwangi, Febri Wiantono, 20, Rabu (12/1) malam lalu.

Pelakunya yaitu Halimi, 46, warga Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar mengatakan bahwa pelaku diamankan di rumahnya pada 15 Januari lalu, sekira pukul 16.00 WIB.

Abdul Jabbar menjelaskan, pemukulan tersebut terjadi sekira pukul 23.30 WIB, di sebuah arena pertandingan bola voli di Desa Kajarharjo. Saat itu, korban menjadi suporter klub Family Wonorejo Kalibaru Wetan yang bertanding melawan klub 76 Alaska Kalibaru Manis.

Di tengah serunya pertindangan, Febri bersorak bersama suporter lainnya “Saat itu korban berkata kepada pemain (lawan), kalau nggak bisa main ngapain main," kata Abdul Jabbar, menirukan ucapan Febri.

Karena mendengar ucapan itulah, Helimi yang menjadi penyiar dalam pertandingan itu langsung menghampiri Febri. Tanpa basa-basi, korban langsung dipukul bagian dadanya oleh pelaku.

Setelah itu, pelaku meninggalkan arena pertandingan dan pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit. Ia kemudian kembali ke lokasi pertandingan dan mengacungkan celuritnya ke arah Febri.

Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalibaru. Ia dikenakan pasal 335 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, serta pasal 352 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pengancaman.

Dari pasal berlapis itu, pelaku terancam dengan pidana penjara 5 tahun. (rl/don)


Share to