Pelaku Penganiayaan Juragan Mesin Kompresor Diringkus di NTB

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 01 Apr 2022 20:28 WIB

Pelaku Penganiayaan Juragan Mesin Kompresor Diringkus di NTB

DIRINGKUS: Roni, pelaku penganiayaan berujung maut terhadap Kifli juragan mesin kompresor asal Kota Probolinggo telah diamankan kepolisian di Nusa Tenggara Barat. Hingga Jumat (1/4/2022) malam, pelaku masih dijemput dan belum tiba di Probolinggo. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pelaku penganiayaan terhadap Kifli, 42, warga Dusun Krajan RT/RW 03/01 Kelurahan Triwung kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Pelaku diamankan di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang akrab disapa Roni, 40, warga Malang, itu sebelumnya berdomisili di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap. Penangkapan itu hasil kerjasama antara Polsek Paiton dan kepolisian NTB.

Saat ditanya detail mengenai waktu dan lokasi penangkapan, Maskur belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena pihaknya masih berkoordinasi guna melakukan penjemputan terhadap pelaku. "Nanti kalau tersangkanya sudah dijemput, akan kami sampaikan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kifli dianiaya oleh Roni di lokasi bengkel tambal ban yang dikelola oleh Roni di Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/3/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Meski Roni yang menjalankan usaha tersebut, namun mesin kompresor di bengkel tersebut milik Kifli. Keduanya menjalin kerjasama, dimana Roni wajib membayar setoran dari hasil usaha tersebut karena memakai mesin kompresor milik Kifli.

Nah, karena selama 8 bulan Roni tidak membayar setoran, Kifli pun berniat mengambil mesin kompresor tersebut dengan mendatangi kediaman Roni di Kecamatan Besuk pada Minggu (27/3) sekitar pukul 18.15 WIB.

Karena kompresor itu diminta oleh pemiliknya, Roni pun mengiyakan. Kifli yang saat itu bersama istri dan seorang karyawannya kemudian mendatangi bengkel yang dikelola Roni di pinggir Jalan Raya Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton.

Sesampainya di bengkel, Kifli dan seorang karyawannya kemudian menaikkan mesin kompresor ke atas kendaraan pikap yang dibawahnya. Tak disangka, tiba-tiba Roni datang ke bengkel tersebut dan menganiaya Kifli.

Roni memukul sang juragan kompresor itu menggunakan pelat besi ke bagian wajah dan perut Kifli. Kifli pun mengalami luka robek di wajah dan perut, lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Namun beberapa hari kemudian, Kifli meninggal dunia. (zr/don)


Share to