Pelaku Penjambretan Turis Belgia Berhasil Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Thursday, 10 Oct 2024 16:54 WIB

Pelaku Penjambretan Turis Belgia Berhasil Dibekuk Kurang dari 24 Jam

RILIS: Polresta Banyuwangi menunjukkan barang bukti hasil penjambretan, Kamis (10/10/2024).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Kepolisian Banyuwangi berhasil membekuk pelaku penjambretan seorang wisatawan asal Belgia, dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku bernama Nurul Huda, 34, hanya bisa pasrah saat diamankan di kediamanya pada Rabu (9/10/2024) malam.

Kasus ini dirilis Polres Banyuwangi, Kamis (10/10/2024). Kapolresta Kombes Rama Samtama Putra melalui Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi. “Tadi malam pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” katanya. 

Saat diamankan, lanjut AKBP Dewa, pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa dompet, paspor, visa, kartu kredit, uang USD 450 dan Rp 310 ribu.

“Kami juga mengamankan sepeda motor pelaku jenis Honda Beat, yang dibuat pelaku dalam melakukan kejahatan,” tegas AKBP Dewa.

Berdasar penyelidikan, pelaku baru pertama kali melakukan penjambretan, karena spontanitas dan melihat adanya kesempatan. "Motif pelaku karena ekonomi. Pelaku selama ini bekerja sebagai buruh harian lepas,” jelasnya

Karena perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 dan pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan penjara 5 tahun. (azi/why)


Share to