Pelarangan Masker Scuba Disesalkan Pedagang

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 26 Sep 2020 20:37 WIB

Pelarangan Masker Scuba Disesalkan Pedagang

TATA: Saihu menata dagangannya berupa masker scuba. Ia pun mengaku tak bisa berbuat banyak karena itu larangan dari pemerintah.

PROBOLINGGO,TADATODAYS.COM - Larangan pemakaian masker scuba dan buff oleh pemerintah mendapat respon dari penjual masker. Salah satunya Saihu, penjual masker yang menggelar dagangan di pinggir jalan raya masuk Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Ia mengaku heran, kenapa pemakaian masker scuba dan buff ini tidak dilarang sejak awal. Ketika masker jenis ini baru diproduksi. Malah dilarang ketika sudah banyak orang yang memakainya. Para pedagang juga sudah banyak membeli stok untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

"Saya heran saja mas, kok baru sekarang yang dilarang. Kok tidak dari dulu masker scuba itu dilarang. Apa sebelumnya tidak ada penelitian terlebih dahulu bahwa masker scuba tidak layak dipakai," tuturnya pada Tadatodays.com, Jum'at (25/9/2020).

Ia mengatakan pelarangan pemakaian masker scuba ini seharusnya tidak dimulai dari rakyat kecil terlebih dahulu. Melainkan harus dimulai dari para petinggi-petinggi dan abdi negara. "Jadi sebelum melarang rakyat untuk tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff, terlebih dahulu, pemerintah harus melarang semua pejabatnya untuk tidak menggunakan masker scuba. Apabila ada yang melanggar harus disanksi," harapnya.

Kemudian, lanjut Saihu, setelah para pejabat dan petinggi negara sudah tertib, barulah aturan tersebut diterapkan ke rakyat. "Dengan begitu masyarakat akan paham bahwa masker scuba ini tidak direkomendasikan untuk dipakai untuk mencegah virus corona," imbuhnya.

Namun jika tetap dilarang, Saihu mengaku tidak akan menentang. Asalkan pemerintah memberikan solusi agar ribuan masker miliknya ini bisa laku.

"Kalau memang mau dilarang kasik solusi lah, ya syukur-syukur bisa diganti rugi. Ada jualan lain dulu mas tapi sudah macet. Akhirnya saya (punya) solusi menjual masker," tandas lelaki usia 42 tahun ini.

Hal senada juga disampaikan Subairi, 26, penjual mainan anak-anak asal Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Ia mengatakan bahwa sebelum sekolah ditutup ia jual mainan anak ke sekolah. Sejak ditutup, penjualan merosot dan ia juga membawa masker untuk di jual.

"Dulu sering keliling sekolah mas, jual mainan anak-anak sekolahan itu dah. Berhubung sudah tidak ada yang sekolah saya coba sambil jual masker keliling sudah. Kalau nanti dilarang mau jual apa saya pas," sesalnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melarang penggunaan masker scuba karena dinilai tidak evektif untuk mencegah virus masuk. Namun Kabupaten Probolinggo sendiri masih belum mengaturnya dalam aturan tertulis. (zr/hvn)


Share to