Pelat Mobil Milik Terduga Pencuri Sapi di Gading Ternyata Palsu

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 10 Mar 2022 15:39 WIB

Pelat Mobil Milik Terduga Pencuri Sapi di Gading Ternyata Palsu

PALSU: Pelat yang terpasang di mobil minibus milik terduga pencuri sapi itu diketahui palsu. Kini Polsek Gading akan menelusuri siapa pemilik mobil tersebut, yang ddiduga kuat digunakan kawanan pelaku untuk mencuri sapi di wilayah Kecamatan Gading.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Gading masih mengamankan satu unit mobil minibus Mitsubishi Colt Station dengan Nopol N 8834 NL, yang ditinggalkan oleh tiga orang terduga pelaku pencurian sapi pada Sabtu (5/3/2022). Dari hasil penelusuran polisi, pelat mobil yang terpasang di mobil tersebut ternyata palsu.

Hal itu diketahui setelah polisi mengecek identitas kendaraan melalui pelat mobil. Hasilnya, nomor pada pelat mobil tersebut ternyata milik kendaraan pikap L 300.

Kanit Reskim Polsek Gading, Aipda Antono mengatakan pengecekan pelat nomor itu dilakukan di kantor Samsat Kraksaan. Saat pengecekan, pelat nomor tersebut tidak muncul nama pemilik dan hanya muncul jenis kendaraan pikap L 300.

Selain mengecek pelat nomor, Polsek Gading juga memeriksa nomor mesin dan nomor rangka minibus berwarna silver itu. Namun hingga Kamis (10/3/2022) siang, hasilnya belum keluar. "Nanti akan keluar nama pemilik, juga lain-lainnya," ujarnya.

Antono menuturkan, selain melakukan pengecekan fisik kendaran, pihaknya juga sudah melakukan pendalaman kasus pencurian sapi tersebut. Salah satunya pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Seperti, saksi korban, saudara korban dan warga sekitar yang ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Antono menambahkan, mobil tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut sapi curian karena di lantai mobil ditemukan banyak bulu hewan. Lalu, di plafon mobil terdapat bekas kotoran punggung sapi. "Penyelidikan terus berlanjut, kami harap dapat terungkap," tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memelihara sapi untuk meningkatkan kewaspadaanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Gading mengamankan mobil minibus itu bermula dari laporan warga yang kehilangan dua ekor sapi pada Sabtu (5/3/2022) pagi. Korbannya adalah Hamsuli, 53, warga Dusun Bercak Rt 06 Rw 03, Desa Prasi, Kecamatan Gading.

Warga yang melakukan penelusuran pencurian itu kemudian mendapati mobil minibus tersebut melaju kencang. Karena curiga, warga mengejarnya dengan mengendarai motor sambil melempar batu ke arah kaca belakang mobil. Karena merasa terancam, tiga orang di dalam mobil tersebut kemudian keluar dan lari menghindari kejaran warga.

Mobil itu akhirnya ditinggalkan oleh tiga orang tersebut di jalan Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading. Anggota Polsek Gading yang menerima laporan warga langsung mendatangi TKP, dan mengamankan mobil tersebut. (zr/don)


Share to