Pemakai Masker Turun, Satgas Covid-19 Kembali Galakkan Operasi Yustisi

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 26 Nov 2020 11:25 WIB

Pemakai Masker Turun, Satgas Covid-19 Kembali Galakkan Operasi Yustisi

KEMBALI: Satgas Covid-19 Kecamatan Pajarakan melakukan operasi pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di depan Kantor Desa Pajarakan Kulon Kecamatan Pajarakan, beberapa waktu lalu.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Satgas Covid-19 Kecamatan Pajarakan melakukan operasi pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di depan Kantor Desa Pajarakan Kulon Kecamatan Pajarakan, Senin (23/11/2020) pagi.

Kegiatan ini yang dipimpin oleh Camat Pajarakan Rachmad Hidayanto bersama Kapolsek dan Danramil Pajarakan ini melibatkan personil Satgas Covid-19 Kecamatan Pajarakan dan Satgas Covid-19 Desa Pajarakan Kulon, personil Polsek dan Koramil Pajarakan, Puskesmas Pajarakan, Satpol PP serta tokoh agama Desa Pajarakan Kulon Kecamatan Pajarakan.

“Operasi pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dalam aktifitas sehari-hari. Tujuannya membiasakan masyarakat dalam aktivitasnya khususnya kewajiban penggunaan masker dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat luas,” kata Camat Pajarakan Rachmad Hidayanto.

Sasaran dari operasi pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini adalah segenap masyarakat yang akan beraktivitas tetapi tidak mengenakan masker. “Dari kegiatan ini, jumlah masyarakat yang terjaring sebanyak 43 orang. Dimana 25 orang tidak membawa masker dengan alasan lupa atau lain sebagainya dan sisanya membawa masker akan tetapi tidak dipakai,” jelasnya.

Bagi para pelanggar protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker tersebut, sanksi yang diberikan diantaranya mengisi surat pernyataan untuk patuh pada ketentuan protokol kesehatan dan menyanyi lagu nasional bagi pelajar yang terjaring. “Sanksi push up 10 kali diberikan bagi pemuda dan untuk usia tua diajak berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini Rachmad mengharapkan agar supaya masyarakat menjadi terbiasa dengan kebiasaan memakai masker dalam aktivitas sehari-hari, khusus dalam kegiatan di luar rumah.

“Selain hal tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Pajarakan juga mengkampanyekan gerakan 3 M serta mengingatkan kembali tentang bahaya Covid-19 bagi kehidupan manusia. Aktivitas lainnya membagikan masker dan sticker gerakan 3M,” pungkasnya.

TURUN: Ugas Irwanto, Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, Ugas Irwanto, Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mengatakan, operasi yustisi pemakaian masker kembali digalakkan. Pasalnya, kini pemakai masker di tempat umum dinilai semakin berkurang.

“Memang saya melihatnya sudah banyak pelanggaran. Ini menjelang natal kita akan ingatkan lagi, agar ketika perayaan natal dan tahun baru nantinya mereka sudah menerapkan protokol kesehatan" sampainya

Selain itu, Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ini juga dilakukan guna persiapan menjelang perayaan natal dan tahun baru.

Lebih jauh Ugas mengatakan, penyebab dari penurunan tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan salah satunya dipicu dari perkembangan pasien positif covid-19 yang tidak naik secara signifikan. Memang hampir setiap hari ada yang terkonfirmasi, namun setiap itu pula ada pasien yang sembub dengan jumlah semakin banyak.

"Karena kalau dilihat dari realita di lapangan yang terkena covid-19 kategori OTG (orang tanpa gejala, red) itu semuanya sembuh. Yang meninggal karena memang ada penyakit bawaan, sehingga masyarakat mengentengkan itu," tuturnya.

Meski angka kasus positif covid-19 mengalami penurunan, pihaknya tetap akan menggelar operasi yustisi tersebut. Karena itu merupakan tugas dan kewajiban satgas untuk terus mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker.  Sehingga dapat menekan angka pasien terkonfirmasi positif covid-19.

"Memang masyarakat ini setelah diingatkan lupa lagi. Saya lihat juga banyak yang memakai masker, tapi ada penurunan, kita sebagai satgas tetap akan ingatkan lagi," tutup Kepala Kesbangpol itu. (*/zr)


Share to