Pembelajaran Tatap Muka SMA di Banyuwangi Kembali Diberlakukan

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Monday, 18 Jan 2021 15:29 WIB

Pembelajaran Tatap Muka SMA di Banyuwangi Kembali Diberlakukan

MASUK LAGI: Pembelajaran tatap muka secara terbatas kembali diberlakukan untuk tingkat SMA sederajat di Banyuwangi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM -  Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Banyuwangi akan diujicobakan kembali, Selasa (19/1/2021). Tapi, ujicoba itu hanya untuk jenjang SMA sederajat.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur di Banyuwangi, Istu Handono, menyampaikan, kebijakan tersebut didasarkan pada surat keputusan bersama 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, juga didasarkan pada surat edaran dan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, keputusan dan surat edaran Gubernur Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi di Daerah. Serta, surat rekomendasi Bupati Banyuwangi tentang Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi.

Istu Handono menjelaskan, terhitung mulai 18 Januari, ada 20 sekolah yang ditetapkan untuk ujicoba tatap muka terbatas di Banyuwangi.

Lanjut Istu, dari 20 sekolah yang ditetapkan itu, terdiri dari 10 SMA dan 10 SMK. "Sekolah tersebut telah memenuhi syarat tentang pembelajaran tatap muka sesuai yang sudah diinstruksikan," kata Istu.

Syarat-syarat itu antara lain, sekolah harus menyiapkan panduan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi. Seperti, berapa lama pembelajaran tatap muka akan berlangsung, berapa ruang kelas yang digunakan, jumlah siswa maksimal 25 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas, dan panduan tentang protokol kesehatan. "Misalnya bagaimana nanti ketika siswa di sekolah, harus menggunakan masker, cuci tangan, atur jarak dan sebagainya," imbuhnya.

Istu megatakan, syarat tersebut juga termasuk izin dari orangtua, rekomendasi dari komite, hasil rapid antibodi maupun antigen, serta rekomendasi dari camat masing-masing.

Ia melanjutkan, syarat-syarat itu kemudian diserahkan kepada Cabang Dinas Pendidikan untuk dianalisa. "Kemudian kami pilih, sekolah mana yang paling siap untuk menyelenggarakan KBN tatap muka. Akhirnya ada 20 sekolah yang kami izinkan untuk melakukan tatap muka terbatas," pungkasnya.

Istu menambahkan, apabila selama pelaksanaan ujicoba ternyata eskalasi peningkatan transmisi zona tidak menguntungkan, maka kegiatan KBM tersebut bisa dihentikan. "Apabila selama masa uji coba tatap muka ternyata sekolah melanggar protokol kesehatan, maka saya juga dapat menghentikan kegiatan pembelajaran itu," tegasnya. (peb/don)


Share to