Pemerintah Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi SPBE

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Tuesday, 04 Apr 2023 16:18 WIB

Pemerintah Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi SPBE

PEMBUKAAN: Plh. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto (nomor dua dari kanan) membuka secara resmi Rakor Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus dikembangkan. Selasa (4/4/2023) pagi, Pemkab Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) SPBE untuk mengoptimalisasi penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan layanan masyarakat. 

Rakor SPBE tersebut dibuka oleh Sekda Ugas Irwanto yang juga menjabat Plh Bupati Probolinggo. Kegiatan itu dilangsungkan di gedung Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Para pejabat Pemkab Probolinggo dan sejumlah tamu, turut hadir. Mereka adalah para asisten, kepala PD (Perangkat Daerah), direktur rumah sakit, kepala Puskesmas Gending dan Puskesmas Kraksaan, para camat, serta tim dari PT TATI (Tatacipta Teknogi Indonesia) yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

SPBE: Para Pejabat Perangkat Daerah dan camat di Lingkungan Pemkab Probolinggo Menyamakan Persepsi, Menguatkan Kolaborasi pada Rakor Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Probolinggo.

Ugas Irwanto yang menjadi Ketua Tim Koordinasi SPBE dalam sambutan pembukaan menyatakan, SPBE adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ini sesuai dengan Perpres nomor 95 tahun 2018, yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

“Dunia sekarang ini masuk era digitalisasi. Mau tidak mau, kita harus betul-betul mengaplikasikan. Memang semuanya harus tersistem dari elektronik. Karena pemantauan dari pusat, dan orang-orang sekitar di internal dan eksternal, memang semuanya melalui website dan layanan aplikasi. Kita sudah tidak bisa berbicara manual,” terang Ugas.

Sementara, pengguna SPBE adalah Instansi pusat, pemerintah daerah, pegawai aparatur sipil negara (ASN), perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain yang memerlukan layanan SPBE. SPBE ini adalah rumah elektronik yang di dalamnya terdapat beberapa aplikasi-aplikasi.

“Termasuk salah satunya aplikasi satu data, dan srikandi. Ini sesuai dengan slogan “BUS PATAS”, dengan SPBE ini semua akan terakses dengan cepat dan mudah. Paling tidak, termasuk masalah pendataan menyangkut kemiskinan. Maka harus rinci. Kemudian ada hal-hal yang sifatnya tidak sama, maka akan kita kroscek. Apalagi ada satu data yang terintegrasi,” tegas Ugas. 

Mantan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo itu menambahkan bahwa di satu sisi, anggaran akan hemat dengan adanya SPBE. Terutama anggaran yang menyangkut alat tulis kantor (ATK). “Artinya penggunaan ATK mulai berkurang, karena semua serba elektronik,” ujarnya.

Adapun pelaksanaan SPBE harus dilakukan dengan tujuh prinsip, yaitu efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, keamanan, interoperabilitas. Proses pelayanan SPBE ini akan menjadikan daerah terpantau dan diketahui terutama oleh institusi dari pusat yang betul-betul memperhatikan daerah.

“Suatu contoh dalam hal korupsi, itu kita akan dipantau dari KPK. Sebenarnya KPK tidak terlalu sering turun, tetapi tiba-tiba sudah ada penindakan hukum. Untungnya sekarang ada program pencegahan. KPK memberikan warning dengan mengingatkan kepada kita berdasar dari SPBE ini. Dari peranan aplikasi dan sebagainya, akan kelihatan dari situ,” jelasnya.

Sementara, Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyampaikan bahwa selama ini Pusat Data Nasional (PDN) kerap dimanfaatkan olehnya. Sehingga pihaknya tidak selalu belanja server yang nilainya cukup besar. “Itu salah satu implementasi SPBE yang kita laksanakan,” terang Yulius.

RAKOR: Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serius mengikuti materi yang disampaikan narasumber dari PT. TATI (Tatacipta Teknologi Indonesia) pada Rakor Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Probolinggo Tahun 2023.

Salah satu tujuan SPBE adalah mengefisiensi anggaran belanja. Pasalnya selama ini Pemkab Probolinggo masih belum 100 persen bisa mengendalikan belanja TIK di semua perangkat daerah. Diharapkan sebelum PD merencanakan atau belanja TIK, itu harus ada rekomendasi dari Diskominfo setempat terlebih dahulu. “Karena kita sekarang punya arsitektur dan peta rencana. Jadi teman-teman PD sebelum belanja, kita pastikan sudah sesuai dengan arsitektur dan peta rencana,” jelasnya.

Lanjut Yulius menambahkan bahwa terkadang terjadi PD belanja TIK, tetapi PD tersebut belum siap personel atau staf yang menangani TIK. Sehingga mereka terkendali atau bergantung dengan vendornya. Selain itu juga terkadang PD yang satu rampung membangun aplikasi, sedangkan PD lainnya ingin membangun aplikasi yang sama.

“Jadi kalau sudah ada aplikasi yang sama, sebenarnya mereka tidak perlu membangun lagi. Mereka tinggal berbagi pakai dengan PD yang sudah punya aplikasi. Diharapkan, ke depan belanja TIK terkendali,” ungkapnya. (*/hla/why)


Share to