Pemilik Rumah Terlelap, Pelaku Curi Uang Tunai Rp 68 Juta dan Rokok 4 pres

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 09 Jun 2021 15:15 WIB

Pemilik Rumah Terlelap, Pelaku Curi Uang Tunai Rp 68 Juta dan Rokok 4 pres

DISATRONI: Polisi memeriksa kondisi lemari tempat korban menyimpang uang Rp 68 juta yang dicuri pelaku.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Malang nasib yang dialami Holili, 60, warga Dusun Pandi, Rt 5, Rw 2, Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, uang tunai Rp 68 juta miliknya raib dicuri maling, Rabu (9/6/2021), sekira pukul 05.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Banyuanyar, Aipda Andri Okta menuturkan, tidak diketahui pasti pada pukul berapa maling tersebut beraksi. Sebab, korban baru mengetahui pada pukul 05.30 WIB, saat bangun tidur dan melihat kamarnya sudah berantakan.

Mencurigai hal itu, korban langsung mengecek barang yang ada didalam kamarnya tersebut. Ternyata benar, uang yang ia simpan di dalam lemarinya sudah raib dicuri. "Termasuk juga rokok 4 pres," tuturnya, Rabu (9/6) siang.

Menurut Andri, pelaku dicurigai masuk dengan cara melompat pagar depan yang dalam keadaan terkunci. Kemudian pelaku langsung merusak jendela bagian depan dengan menggunakan obeng. Lalu, masuk ke rumah korban melalui jendela tersebut.

Melihat korban tertidur lelap di ruang tamu bersama istrinya, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan memasuki kamar dan mengacak-ngacak seiisi kamar korban. Pelaku langsung menggasak uang dan rokok yang disimpan di lemari kamar. "Pelaku melarikan diri melalui jalan yang sama," katanya.

Mengetahui kalau uangnya dicuri, pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuanyar. Kepolisian selanjutnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui baik siapa dan berapa orang pelakunya. (zr/don)


Share to