Pemkab Banyuwangi Deklarasi SPMB Bersih, Bupati Ipuk Tekankan Semua Anak Harus Sekolah

Mohamad Abdul Aziz
Thursday, 15 May 2025 16:51 WIB

DEKLARASI: Forkopimda Banyuwangi usai Deklarasi SPMB, Kamis (15/5/2025).
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama jajaran Forkopimda dan beberapa pihak, menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Kamis (15/5/2025) siang. Deklarasi di kantor Dinas Pendidikan itu untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih, dan menekankan semua anak harus sekolah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan. "Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi," kata Ipuk.
Selain itu, Ipuk juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB. Terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. "Mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya," tegasnya.
Bupati Ipuk kemudian meminta kepada para orang tua agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami minta wali murid tidak menggunakan cara-cara yang melangar aturan, hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno memaparkan, SPMB 2025 dibuka mulai jenjang PAUD, SD dan SMP. Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.

Sedangkan untuk penerimaan jenjang SD, dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kuota afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.
Suratno menjelaskan, mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orangtua. Sementara domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.
“Pembukaan pendaftaran untuk jalur affirmasi dan mutasi berlangsung pada 18-28 Mei diumumkan 30 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 19 Mei – 19 Juni diumumkan 20 Juni. Prosesnya berlangsung semi online,” paparnya.
Sementara penerimaan SPMB jenjang SMP memiliki empat jalur yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei. Jalur prestasi pada 26-27 Mei diumumkan 28 mei, dan domisili pada 2-3 Juni diumumkan pada 4 Juni. “Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” kata Suratno. (azi/why)

Share to
 (lp).jpg)