Pemkab Banyuwangi Prioritaskan THL yang Diputus Kontrak

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Wednesday, 24 Mar 2021 19:36 WIB

Pemkab Banyuwangi Prioritaskan THL yang Diputus Kontrak

KEPEGAWAIAN: Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan bakal kembali merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) melalui pendaftaran terbuka, dengan memprioritaskan THL yang sebelumnya putus kontrak. (foto: Kominfo Pemprov Jatim)

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Pemkab Banyuwangi bakal melakukan perekrutan kembali pegawai tenaga harian lepas (THL), pasca pemberhentian ratusan THL beberapa waktu lalu. Tapi, perekrutan itu diutamakan terhadap THL yang sebelumnya telah diberhentikan.

Dalam perekrutan itu, Pemkab Banyuwangi akan memberikan diklat pendalaman materi selama 3 hari. "Kita adakan pelatihan Computer Assisted Test (CAT),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyuwangi Nafiul Huda, Selasa (24/3/2021) kemarin.

Untuk jadwal perekrutan, Nafiul mengatakan, akan dibuka pada tanggal 26 Maret 2021. Akan tetapi jadwal itu masih bersifat rencana dan perlu dikonsultasikan dengan Pemkab Banyuwangi. “7 April 2021 diperkirakan pengumuman kelulusan," katanya.

Menurutnya, perekrutan ini bersifat terbuka ini bisa diikuti oleh semua masyarakat, termasuk 321 THL yang sebelumnya putus kontrak. Pendaftaran secara terbuka itu diharapkan juga bisa diikuti oleh kalangan disabilitas. Pasalnya, di Pemkab Banyuwangi belum terpenuhi pegawai dari disabilitas sebanyak 2 persen. “Kita belum sampai," jelasnya.

Sementara berdasarkan analisis jabatan yang telah dilakukan BKD, THL yang dibutuhkan yaitu 375 orang. Namun secara detail, formasi yang dibutuhkan masih pada tahap penggodokan. Namun dari jumlah kebutuhan itu, yang paling banyak yakni di rumah sakit, dinas Kesehatan, satpol PP dan dispenduk.

Semantara itu, Ketua Komisi I DPRD  Banyuwangi Irianto, mengatakan bahwa ratusan THL itu bisa ditarik kembali dengan syarat melalui prosedur yang baik dan benar. "Dengan cara dites dulu,” katanya. (peb/don)


Share to