Pemkab-DPRD Jember Sahkan Dua Perda, Ini Catatan F-PDIP

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 30 Mar 2022 17:18 WIB

Pemkab-DPRD Jember Sahkan Dua Perda, Ini Catatan F-PDIP

PERDA: Wakil Bupati Balya Firjaun Barlaman (kiri) mendampingi Bupati Jember Hendy Siswanto (dua dri kanan), saat rapat paripurna pengesahan dua Raperda di Gedung DPRD Jember, Rabu (30/3/2022) sore. Keduanya bersama Pimpinan DPRD mengesahkan dua Raperda menjadi Perda.

JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat paripurna pada Rabu sore (30/3/2022) di Ruang Utama gedung DPRD. Rapat paripurna itu beragendakan penetapan dua Raperda inisiatif eksekutif menjadi Perda.

Dua Perda tersebut yaitu Perda tentang Perusahaan Umum Daerah dan Perkebunan Khayangan Jember, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Air minum.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Balya Firjaun Barlaman, itu digelar secara hybrid. Dimana para pimpinan DPRD hadir secara langsung di gedung DPRD, sementara anggota dewan lainya mengikuti jalannya sidang secara daring.

Ketujuh fraksi DPRD Jember menerima penetapan dua Perda tersebut. Yakni, Fraksi Pandekar (gabungan PAN, Demokrat, Golkar), Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (gabungan Partai Gerindra, Perindo, dan Berkarya)

Lalu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Alfan Yusfi mewanti-wanti agar Perusahaan Umum Daerah dan Perkebunan lebih maksimal menyumbang PAD dan juga tidak mengabaikan hak-hak buruh yang bekerja di dalamnya. "Jangan sampai ke depan masih tetap menyusu (subsidi, Red) ke APBD," kata Alfan Yusfi saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Bupati Hendy Siswanto dalam pidatonya mengucapkan terimakasih dan juga meminta bantuan kepada seluruh anggota dewan agar terus mengawal perda yang telah ditetapkan bersama. "Mari kita kawal bersama," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, dua Perda yang baru saja disahkan adalah bukti bahwa saat ini DPRD Jember produktif.

Selain dua Perda tersebut, terdapat sejumlah Perda yang juga akan dikebut. Salah satunya Perda Pesantren yang saat ini dalam tahap penyusunan naskah akademik oleh tim ahli dari Universitas Islam Jember (UIJ).  "Kita ada banyak perda," kata Itqon. (as/don)


Share to