Pemkab Jember Alokasikan Rp 150 Miliar untuk Bantuan Uang Tunai dan Sembako

Andi Saputra
Andi Saputra

Sabtu, 17 Jul 2021 16:14 WIB

Pemkab Jember Alokasikan Rp 150 Miliar untuk Bantuan Uang Tunai dan Sembako

REFOCUSING: Bupati Hendy merefocusing anggaran hingga ratusan miliar untuk bantuan pada warga terdampak PPKM darurat.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemkab Jember mengalokasikan anggaran Rp 150 miliar untuk warga terdampak PPKM darurat. Baik yang terpapar covid-19, warga tidak mampu, PKL, dan UMKM. Anggaran jumbo yang diperoleh dari refocusing itu digunakan untuk bantuan uang tunai, vitamin, dan sembako.

Hal itu disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha, Sabtu (17/7/2021). Berdasarkan data yang ia terima, khusus pelaku UMKM, saat ini terdapat 475 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Jember. Melalui anggaran recofusing tersebut para UMKM akan dibantu uang tunai.

Namun, Hendy -sapaan akrabnya- mengaku tak semu UMKM yang jumlahnya ratusan ribu itu akan mendapatkan bantuan. Hanya UMKM yang benar-benar terdampak PPKM darurat yang dibantu. “Saat ini kami masih melakukan pendataan berapa UMKM yang benar-benar terdampak,” katanya.

Selain dalam bentuk uang tunai, bantuan juga akan diberikan dalam bentuk obat-obatan, vitamin, dan sembako. Hendy mengaku, Pemkab Jember tidak bisa mengatasi sendirian kebutuhan tersebut. Karena itu, Hendy berharap ada kolaborasi dari semua pihak untuk mengatasi hal itu.

“Sementara ini, bantuan kami prioritaskan bagi wilayah yang terdampak langsung. Kami menyadari bahwa masyarakat harus tetap patuh prokes, tapi perekonomian warga juga harus tetap stabil,” harapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mendukung penuh langkah refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 tersebut. Itqon -sapaan akrabnya- menyarankan agar anggaran digunakan untuk dua kebutuhan prioritas. “Pertama, kebutuhan tenaga kesehatan dan kedua jaring pengaman sosial,” katanya.

Itqon menambahkan, meski refocusing tidak membutuhkan persetujuan DPRD, pihaknya meminta Bupati Jember memberitahu rencana pengalokasian anggaran pada dewan untuk bersama sama disosialisasikan pada masyarakat, dalam rangka percepatan penanganan dampak pandemi. (as/sp)


Share to