Pemkab Pasuruan Gelar Mudik Gratis untuk Warga, Sediakan 6 Armada Bus untuk 4 Rute

Amal Taufik
Amal Taufik

Monday, 23 Feb 2026 11:51 WIB

Pemkab Pasuruan Gelar Mudik Gratis untuk Warga, Sediakan 6 Armada Bus untuk 4 Rute

MUDIK GRATIS: Pelaksanaan mudik gratis pada lebaran 2025.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan menyiapkan enam unit bus untuk program Mudik Gratis 2026. Total sebanyak 240 kursi disediakan bagi warga yang ingin pulang kampung menjelang Lebaran tahun ini.

Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan armada tersebut akan melayani enam jalur tujuan di Jawa Timur hingga perbatasan Jawa Tengah. “Tahun ini kami siapkan enam bus. Total kapasitasnya 240 penumpang,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Program ini diperuntukkan bagi warga ber-KTP Kabupaten Pasuruan maupun pendatang yang bekerja dan berdomisili di wilayah Pasuruan. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 Februari dan akan berlangsung hingga 17 Maret 2026. Namun, pendaftaran bisa ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.

“Kalau kuota sudah penuh sebelum tanggal penutupan, maka otomatis kami tutup,” jelas Digdo.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang dibagikan Dishub atau dengan memindai kode QR pada poster di media sosial resmi instansi tersebut. Calon peserta wajib mengunggah KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat administrasi. Sementara warga ber-KTP luar daerah yang tinggal atau bekerja di Pasuruan harus melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau tempat kerja.

Dishub menegaskan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran. Peserta yang sudah terdaftar namun tidak hadir tanpa konfirmasi akan dikenai sanksi. “NIK yang tidak hadir tanpa pemberitahuan akan kami masukkan daftar hitam untuk program tahun berikutnya,” imbuhnya.

Enam bus tersebut akan melayani Jalur A tujuan Madiun, Maospati, Ngawi hingga Solo. Jalur B menuju Nganjuk, Madiun, Ponorogo dan Pacitan.

Jalur C melayani Kediri, Tulungagung dan Trenggalek. Jalur D menuju Lamongan, Babat dan Tuban. Sedangkan Jalur E tujuan Situbondo dan Banyuwangi, serta Jalur F menuju Lumajang dan Jember.

Seluruh peserta dijadwalkan berangkat serentak pada Rabu (18/3/2026) dari Halaman Kantor Satpol PP di Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan. Sebelum keberangkatan, petugas akan memeriksa barang bawaan penumpang.

Peserta dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, serta makanan berbau menyengat seperti durian. "Program mudik gratis ini menjadi salah satu bentuk fasilitasi pemerintah daerah agar masyarakat dapat pulang kampung dengan aman dan nyaman tanpa biaya," kata Digdo. (pik/why)


Share to