Pemkab Probolinggo Batasi Jam Buka Toko Modern Hanya 6 Jam

Zainul Rifan
Friday, 03 Apr 2020 16:50 WIB

BOLEH BUKA: Aktivitas salah satu toko modern di Kabupaten Probolinggo. Pemkab membatasi jam operasional toko hanya 6 jam.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkab Probolinggo tak hanya membatasi jam operasional pasar tradisional, namun juga toko modern. Hal itu sebagai langkah untuk menangkal penyebaran covid-19.
“Untuk toko-toko modern kita juga batasi jam bukanya. Ada beberapa toko modern yang ada di Kabupaten Probolinggo, paling banyak di Kraksaan,” terang Kepala Disperindag Pemkab Probolinggo Dwi Joko Nurjayadi, Rabu (1/4/2020). Saat ini, toko modern itu dibatasi buka hanya 6 jam, yakni pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Namun, pemilik toko modern tersebut masih dibolehkan melayani transaksi melalui online sesuai jam sebelumnya. Disperindag juga menyiapkan sanksi bagi toko modern yang melanggar aturan tersebut.
“Apabila melanggar, kita akan koordinasikan dengan PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red) untuk ditinjau kembali perizinannya,” tegasnya.

Terpisah, Manajer Diva Swalayan Rudi Rizaldi mengatakan, bahwa pihaknya tetap mendukung penuh apa yang menjadi keputusan pemkab.
“Diva selalu komitmen untuk mendukung upaya-upaya pemerintah. Kami akan patuh dengan tujuan sama-sama mencegah penularan covid-19. Untuk itu kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan, termasuk melayani transaksi secara online,” jelasnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Divas Swalayan juga menyiapkan tempat cuci tangan. Selain itu, manajemen mengimbau pengunjung memakai masker dan menjaga jarak atau physical distancing. (zr/sp)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)