Pemkab Probolinggo Tinjau Ulang Jam Operasional Waralaba

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 14 Apr 2020 20:30 WIB

Pemkab Probolinggo Tinjau Ulang Jam Operasional Waralaba

BELUM JELAS: Toko waralaba di Kabupaten Probolinggo dilarang buka 24 jam. Namun pemkab belum memastikan jam operasional.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkab Probolinggo meninjau ulang jam operasional toko waralaba. Hal itu disebabkan perbedaan jam operasional pertokoan di Kota Probolinggo. Pemkab memberlakukan jam operasional hanya 6 jam yakni pukul 09.00-15.00 WIB. Sementara di kota, lebih panjang mulai pukul 07.00-19.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Dwi Joko Nurjayadi, Selasa (14/4/2020). Menurutnya, peninjauan ulang itu setelah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bertemu dengan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin.

“Sebenarnya kemarin suratnya sudah terbit. Cuma kemarin ada koordinasi antara Walikota Probolinggo dengan ibu bupati. Jadi Kabupaten Probolinggo masih melakukan penyesuaian. Hal ini semata-mata agar tidak membingungkan pemilik usaha,” jelasnya pada tadatodays.com.

Diketahui, jam buka dan tutup pertokoan di kabupaten dan kota berbeda. Jika kabupaten jam operasionalnya hanya 6 jam, di kota lebih panjang yakni 12 jam. “Sudah kami koordinasikan dengan kota. Kebijakan ini masih kami konsultasikan dengan beliaunya (bupati, red),” terangnya.

Karena masih dalam tahap koordinasi, pria yang akrab disapa Joko itu mengaku jika jam operasional toko masih belum ada keputusan. “Kebijakan yang kemarin sementara masih kita pending dulu. Tetapi kita batasi jangan terlalu malam lah. Jangan sampai 24 jam. Kita upayakan hari ini suratnya terbit,” pungkasnya. (zr/sp)


Share to