Pemkab Tanggung Biaya Perawatan Semua Korban Jembatan Ambrol

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 09 Sep 2022 13:55 WIB

Pemkab Tanggung Biaya Perawatan Semua Korban Jembatan Ambrol

DIRAWAT: Para pelajar SMPN 1 Pajarakan yang menjadi korban ambrolnya jembatan gantung Kregenan, dirawat di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Ambrolnya jembatan gantung Kregenan, Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada Jumat (9/9/2022) pukul 07.30 mengakibatkan belasan pelajar terluka. Sampai Jumat siang masih ada 14 korban yang harus dirawat di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Atas kejadian ini, Pemkab Probolinggo menyatakan menanggung biaya perawatan semua korban.

Para korban dalam kejadian itu ada yang sempat dirawat di Puskemas Pajarakan, dan ada yang dirujuk ke RSUD Waluyo Jati. Nah, pemkab menyatakan menanggung biaya perawatan korban yang dirawat di Puskesmas maupun RSUD.

Hal itu diungkap Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Probolinggo Hasyim Asyari. Saat mengecek lokasi kejadian, Hasyim mengatakan ada 36 siswa dan 9 guru pendamping yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Semua korban telah dibawa ke Puskesmas Pajarakan. Lalu ada  sebanyak 14 orang yang dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Sedangkan sisanya sudah diperkenankan pulang. "Semua biayanya akan ditanggung pemerintah," tegas Hasyim. 

Menurut Hasyim, berdasar informasi yang dia terima, kejadian ini bermula saat para siswa dan siswi SMPN 1 Pajarakan melakukan jalan sehat memeringati Hari Olahraga Nasional. Rutenya melalui jembatan gantung tersebut.  

Namun saat melintasi jembatan, ada yang menggoyang-goyang jembatan sambil bercanda. Ditambah beban yang mungkin melebihi kapasitas maksimum kekuatan jembatan membuat jembatan ambrol. "Tetapi alhamdulilah, tidak sampai ada korban jiwa," terang Hasyim.

Berdasar informasi yang dihimpun tadatodays.com, jembatan gantung itu disebutkan sudah berusia sekitar 20 tahun. Jembatan gantung itu dibangun pada 2001. Hanya, prasasti yang menunjukkan kapan tepatnya jembatan itu dibangun, sudah hilang. (zr/why)


Share to