Pemkot Pasuruan Anggarkan Rp 44 Miliar untuk Pembebasan Tanah JLU Tahun Ini

Amal Taufik
Friday, 23 Jan 2026 17:17 WIB

Kepala BPKAD Kota Pasuruan Mochammad Amien
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pembebasan tanah untuk Jalan Lingkar Utara (JLU) di Kota Pasuruan akan dimulai kembali tahun ini. Pemkot Pasuruan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 44 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan Mochammad Amien mengungkapkan, anggaran tersebut bersumber dari dana cadangan dan tambahan dari APBD.
Pemkot memang mengubah skema pembiayaan pembangunan JLU. Proyek yang diperkirakan bakal menelan biaya Rp1 triliun ini, bakal dibiayai sepenuhnya menggunakan APBD. Hanya saja prosesnya bertahap. "Jadi tidak langsung semuanya. Tahun ini, pembebasan lahan dulu. Bisa langsung eksekusi," ujar Amien, Sabtu (23/01/2026).

Dengan skema bertahap seperti sekarang, penjelasan sumber pembiayaan dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) lebih jelas. Sebab DPPT tersebut harus mendapat persetujuan dari Pemprov Jatim dan sumber pembiayaan menjadi hal yang sangat krusial.
Pada tahun 2026 ini, pemkot menyiapkan dana cadangan sebesar Rp37 miliar yang digunakan untuk pembebasan tanah JLU, lalu ditambah alokasi dari APBD 2026 sebesar Rp7 miliar.
Menurut Amien, pembebasan lahan tahun ini baru sebagian. Belum mencakup kebutuhan lahan seluruhnya. Namun, meski sebagian, targetnya harus tuntas. "Jika tahun ini selesai, tahun depan akan dilanjutkan dengan pengurukan di lahan yang sudah dibebaskan. Tidak perlu membentuk dana cadangan lagi. Alokasi dari APBD," imbuh Amien. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)