Pemuda di Banyuwangi Membuat dan Mengedarkan Uang Palsu, Dibekuk Polisi

Mohamad Abdul Aziz
Thursday, 24 Jul 2025 14:15 WIB

GELEDAH: Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Jajaran Kepolisian Sektor Purwoharjo, Banyuwangi, berhasil mengamankan AP (23), seorang pemuda setempat yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu (upal). Uang palsu pecahan Rp 10.000 dia gunakan belanja di sejumlah toko kecil.
Kapolsek Purwoharjo AKP Heru Slamet Hariyanto menjelaskan, penangkapan AP bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayahnya. Kemudian, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AP pada Rabu (23/7/2025).
PALSU: Uang palsu yang diedarkan pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu lembar uang palsu pecahan Rp 10.000 di dalam dompet pelaku," jelas AKP Heru, Kamis (24/7/2025).

Dalam interogasi, AP mengakui telah mencetak dan mengedarkan uang palsu tersebut. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain 11 lembar uang palsu pecahan Rp 10.000, 1 unit printer, 1 buah kaca, 1 buah gunting, 2 silet berwarna kuning dan oranye, 1 penggaris besi dan 1 penggaris plastik dan 24 lembar kertas uang palsu dalam kondisi rusak," kata Kapolsek.
Pelaku kini diamankan di markas Polsek Purwoharjo, berikut barang bukti. Ia diduga dengan sengaja menyimpan dan mengedarkan uang yang diketahuinya palsu, dan dapat dijerat dengan pasal pidana terkait peredaran uang palsu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya uang yang mencurigakan," ujar Kapolsek. (azi/why)

Share to
 (lp).jpg)