Pemuda di Pasuruan Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun, Diringkus Polisi

Amal Taufik
Amal Taufik

Monday, 13 Apr 2026 18:05 WIB

Pemuda di Pasuruan Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun, Diringkus Polisi

KONPERS: Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly saat konferensi pers di markas Polres Pasuruan Kota.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di wilayah Kota Pasuruan, diungkap kepolisian setempat. Seorang pemuda berinisial MS (19) warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Senin (16/3/2026). “Kami telah mengamankan satu orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya saat konferensi pers di markas Polres Pasuruan Kota, Senin (13/4/2026) sore.

Korban dalam kasus ini adalah Mawar (bukan nama sebenarnya), remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasus bermula dari komunikasi antara tersangka dan korban yang kemudian berlanjut pada kesepakatan untuk bertemu.

Keduanya diketahui janjian di sebuah SPBU di wilayah Kota Pasuruan. Setelah bertemu, tersangka mengajak Mawar untuk berpindah lokasi. “Awalnya bertemu di SPBU, kemudian tersangka mengajak korban ke tempat lain,” imbuhnya.

Korban yang masih di bawah umur mengikuti ajakan tersebut hingga akhirnya dibawa ke sebuah kamar kos. Di lokasi itu, tersangka melakukan persetubuhan dengan Mawar.

Peristiwa ini kemudian diketahui pihak keluarga. Selain itu, korban juga mengalami trauma dan mengalami kesakitan pada alat kelamin korban. Keluarga yang mengetahu kejadian ini langsung melapor ke kepolisian.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b KUHP Tahun 2023. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan proses hukum terus berjalan. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan. "Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama dalam pergaulan dan penggunaan media komunikasi," kata Titus. (pik/why)


Share to