Penadah Curanmor di Pasuruan Ditangkap, Jaringan Beroperasi hingga Empat Kabupaten

Amal Taufik
Tuesday, 09 Dec 2025 06:01 WIB

RILIS KASUS: Konferensi pers di Polsek Gempol, Senin (8/12/2025).
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Polisi menangkap seorang tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan seorang penadahnya. Jaringan curanmor ini disinyalir tidak hanya di wilayah Pasuruan, tetapi juga beroperasi hingga luar Pasuruan.
Penangkapan ini bermula dari kasus Laily Maulidiyah, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan kamar kos beberapa waktu lalu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gempol.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka pencurian yaitu Ahmad Sultoni (27). Dari Ahmad Sultoni itu polisi mengembangkan kasus ini ke penadah yang bernama M. Ghofur (36) di Kecamatan Pasrepan.
"Keduanya kami tangkap. Tersangka curanmor mengaku menjual sepeda motor hasil curiannya seharga Rp 3.500.000 kepasa penadah. Barang bukti kami amankan, termasuk kunci T, pakaian, helm, dan ponsel milik tersangka," ujar Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha saat konferensi pers di markas Polsek Gempol, Senin (8/12/2025).

Giadi menyebut, jaringan curanmor yang bekerja sama dengan Ghofur tidak terbatas di wilayah Pasuruan semata, namun juga pelaku curanmor di daerah lain seperti Mojokerto, Sidoarjo, dan Malang.
Ghofur ditangkap di pelosok wilayah Kecamatan Pasrepan. Keberadaannya di pelosok yang dekat area hutan membuat polisi sulit melacak. Ghofur sudah lama diburu polisi dan dikenal kerap berpindah-pindah tempat.
Dari hasil pemeriksaan, mengaku mampu menampung sedikitnya lima sepeda motor dan tiga mobil setiap bulan. Kendaraan dibeli dari para eksekutor dengan harga murah dan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. "Uang hasil penjualan dipakai tersangka untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Giadi.
Atas perannya menampung dan memperjualbelikan barang hasil kejahatan, Ghofur dijerat Pasal 480 ke-1e dan ke-2e KUHP tentang penadahan. "Kasus ini masih dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut," kata Giadi. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)

