Pengamen yang Doyan Nyawer Pedangdut Akhirnya Dijaring Satpol PP

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 02 Aug 2022 15:59 WIB

Pengamen yang Doyan Nyawer Pedangdut Akhirnya Dijaring Satpol PP

TERJARING: Ahmad (kiri) pengamen yang viral karena suka nyawer penyanyi dangdut, akhirnya dijaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengamen yang viral karena diduga suka menggunakan hasil ngamennya untuk nyawer penyanyi dangdut, akhirnya diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Pengamen bernama Ahmad, 58, itu diamankan di tempat mangkalnya, yaitu traffic light Kraksaan Wetan, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat diamankan, Ahmad menyangkal dugaan banyak orang tentang video viral tentang dirinya.   Ahmad mengaku menggunakan uang hasil ngamennya untuk makan sehari-harinya. Selain itu, uangnya juga dipinjamkan kepada sejumlah warga di Kecamatan Besuk. Menurut Ahmad, total uang yang dia pinjamkan ke sejumlah warga mencapai Rp 60 juta.

Tentang videonya saat nyawer penyanyi dangdut, Ahmad mengaku hanya melakukannya sekali. “Kalau nyawer hanya sekali saja Pak," kata pria asal Desa Alastengah, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo itu kepada tadatodays.com

Selanjutnya, Ahmad mengaku juga menggunakan uang hasil ngamennya untuk daftar haji ke salah satu biro perjalanan umrah di wilayah Kecamatan Kraksaan. Ia mengaku sudah membayar uang muka Rp 5 juta. Sedangkan tarif total pemberangkatannya mencapai Rp 32 juta.

Ahmad juga mengaku sudah mempunyai 4 orang anak dan 6 orang cucu. Salah satu anaknya yang tinggal di Malang disebutkan menjadi dosen di salah satu kampus swasta di Kota Malang. “Kalau istri ada di Surabaya," ucapnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Muda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, pihaknya masih dalam proses penyelidikan masalah ini. Pihaknya masih melakukan proses untuk pembuatan acara pengamanan.

Namun, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan TKSK kecamatan Kraksaan untuk kemudian dilakukan tindakan. Hanya, belum bisa dipastikan apakah Ahmad akan dibawa ke rumah singgah atau hanya diberi peringatan. “Kami masih menunggu jawaban dari Dinas Sosial," katanya.

Menurut Budi, pihaknya akan terus melakukan operasi penegakan Perda. Harapannya, Kabupaten Probolinggo, khususnya Kota Kraksaan, lebih mapan, indan dan aman. (zr/why)


Share to