Pengedar Pil Koplo Asal Lumajang Diamankan Polsek Kraksaan

Zainul Rifan
Monday, 06 Sep 2021 15:19 WIB

DIBEKUK: Seorang pengedar pil koplo asal Lumajang dibekuk anggota Polsek Kraksaan, berikut barang bukti ribuan pil dextro dan uang tunai hasil penjualan pil.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Kraksaan berhasil mengamankan seorang pengedar pil koplo jenis dextro, Minggu (5/9/2021), sekira pukul 10.30 WIB. Diketahui, pengedar tersebut bernama Achmad Suwandi, warga Desa Alas Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada penjual pil koplo jenis dextro yang sering melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Kraksaan.
Dengan sigap pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama pelaku. Pelaku yang diketahui berdomisili di salah satu tempat di Kecamatan Kraksaan, kemudian dilakukan pemantauan dan penangkapan di rumahnya. "Di Desa Alassumur Kulon," terangnya, Senin (6/9).

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata pelaku menyimpan 1120 pil koplo jenis dextro dengan logo DMP yang siap diedarkan. Serta, uang tunai Rp 227 ribu, yang merupakan hasil dari penjualan pil koplo tersebut.
Alhasil, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan itu untuk mengetahui pada siapa pil tersebut diedarkan, dan pelaku mendapatkan barang tersebut dari mana. "Masih proses penyidikan lebih lanjut," kata Sujianto. (zr/don)

Share to
 (lp).jpg)