Pentingnya Pemeriksaan Ultrasonografi di Awal Kehamilan

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Tuesday, 24 May 2022 16:28 WIB

Pentingnya Pemeriksaan Ultrasonografi di Awal Kehamilan

IDENTIFIKASI: Dokter kebidanan dan kandungan akan menunjukkan perkembangan janin yang dikandung ibu hamil. Pemeriksaan USG salah satunya memang untuk memastikan kehamilan dalam kondisi baik.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya di Poli Obgyn RSUD Tongas, kebanyakan datang pada saat menjelang melahirkan. Mereka sebelumnya juga belum pernah memeriksakan kehamilannya ke rumah sakit atau dokter spesialis kandungan.

Sebagian besar, ibu hamil tersebut lupa kapan Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT) dan ingin memastikan usia kehamilannya. Padahal usia kehamilan pada beberapa kondisi dapat menjadi indikasi untuk dilakukan terminasi pada kehamilannya. Misalnya, pada kondisi ibu dengan preeklamsia, diabetes, perdarahan selama kehamilan yang disebabkan plasenta previa, dan ibu yang memiliki riwayat persalinan dengan sectio caesaria.

PEMERIKSAAN: Dokter Lalita menyebut pemeriksaan kehamilan plus USG penting dilakukan, minimal 3 kali di setiap kehamilan atau sekali dalam trimester. Dengan begitu, ibu hamil maupun dokter bisa melakukan deteksi dini bilamana ada kondisi kegawatan. Baik yang dialami ibu hamil maupun janin yang dikandungnya.

“Dalam sejumlah kasus, ibu hamil lupa kapan mengalami Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT) dan tidak segera berkonsultasi ke Dokter Spesialia Kandungan, sehingga tidak dapat memastikan usia kehamilan dengan tepat,” kata dr. Lalita, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RSUD Tongas Probolinggo.

Penentuan usia kehamilan dan taksiran persalinan merupakan hal yang sangat penting dan sangat mempengaruhi luaran kehamilan. Untuk menentukan usia kehamilan dan Taksiran Persalinan (TP) dapat dilakukan dengan 3 cara. Pertama, menghitung dari HPHT, cara ini hanya dapat digunakan apabila siklus menstruasi teratur 28 hari dengan ovulasi pada hari ke-14.

KONSULTASI: Ibu hamil juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi pada dokter spesialis kebidanan dan kandungan terkait kebutuhan nutrisi hingga aktivitas yang penting dilakukan selama hamil.

Kedua, mengukur ukuran rahim, dengan cara ini kita memperoleh gambaran kasar ukuran rahim dan usia kehamilan. Tetapi, banyak faktor yang mempengaruhi, sehingga kurang akurat. Ketiga, USG pada trimester pertama, di mana semakin besar janin maka penentuan usia kehamilan dengan USG akan semakin tidak akurat.

Untuk ibu hamil yang lupa HPHT, maka penentuan usia kehamilan ditentukan oleh USG yang dikerjakan paling awal, dan yang paling akurat jika dilakukan sebelum usia kehamilan 14 minggu. “Akurasi pemeriksaan ini sekitar 5-7 hari,” terangnya.

Fungsi USG di trimester pertama ini juga untuk memastikan letak kantong kehamilan, jumlah, detak jantung, serta perkembangan janin. Fungsi USG di trimester kedua dan ketiga, secara umum adalah untuk mengetahui letak dan taksiran berat janin, letak plasenta, volume dan kualitas air ketuban, serta kelainan organ janin yang secara khusus akan dilakukan oleh dokter spesialis kandungan ahli fetomaternal.

Banyak kasus rujukan dengan usia kehamilan cukup bulan kemudian setelah bayi lahir dan diperiksa menyeluruh, ternyata bayi masih prematur. Sehingga bisa sampai membutuhkan perawatan intensif di RS dengan tipe yang lebih tinggi agar mendapatkan perawatan optimal.

“Harapan kami fasilitas kesehatan primer, dalam hal ini puskesmas-puskesmas dapat ikut memotivasi para ibu hamil di wilayah cakupannya untuk melakukan pemeriksaan utamanya USG pada trimester pertama,” harapnya. (*/mel/sp)


Share to