Penyaluran Honor Guru Ngaji Tahap Dua di Jember Tertunda, Pemkab Pastikan Cair Pekan Depan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 20 Oct 2025 12:10 WIB

Penyaluran Honor Guru Ngaji Tahap Dua di Jember Tertunda, Pemkab Pastikan Cair Pekan Depan

INSENTIF: Pencairan insentif guru ngaji di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember memastikan penyaluran honorarium guru ngaji tahap kedua akan rampung pada awal pekan depan. Penyaluran sempat tertunda karena kendala teknis, terutama perbedaan data identitas penerima dengan data perbankan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa hingga Rabu (16/10/2025), honorarium guru ngaji di 23 kecamatan telah tersalurkan. Total penerima pada tahap pertama mencapai 14.600 orang dari total SK sebanyak 15.175 penerima.

“Masih ada sebagian kecil yang belum bisa menerima karena ada perbedaan nama atau NIK. Kami akan ikutkan pada tahap berikutnya,” kata Nurul Hafid, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, tahap kedua mencakup 8 kecamatan yakni Arjasa, Ajung, Gumukmas, Umbulsari, Silo, Rambipuji, Bangsalsari, dan satu kecamatan lain yang juga dalam proses penyelesaian. Jumlah penerima pada tahap ini mencapai sekitar 6.700 orang.

Nurul Hafid menyebut, keterlambatan pencairan juga disebabkan belum selesainya proses verifikasi dokumen oleh petugas pendamping di tingkat kelurahan. Salah satu wilayah yang masih tertunda adalah Kelurahan Patrang di Kecamatan Patrang.

“Hampir satu kelurahan belum bisa kami bagikan karena dokumen dari para guru ngaji belum selesai diverifikasi oleh pendamping kelurahan,” terangnya.

Kendati demikian, Pemkab Jember telah berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk menuntaskan kendala tersebut. Ia optimistis seluruh proses pencairan tahap dua bisa diselesaikan pada Senin–Selasa pekan depan.

“Insyaallah minggu depan 31 kecamatan sudah terselesaikan. Kalaupun masih ada satu dua yang tertunda, itu hanya karena perbedaan data kecil, dan akan kami selesaikan segera,” tegasnya.

Kendati demikian, penyaluran insentif bagi guru ngaji ini mendapat respon positif dari penerima. Salah satunya Siti Latifa, warga Dusun Gumuk Jati, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah. Ia telah mengabdi sebagai guru ngaji sejak 2002 dan mulai menerima honor dari pemerintah sejak 2021.

“Alhamdulillah, senang sekali karena bisa membantu kebutuhan sehari-hari, seperti membeli sembako atau membayar SPP anak. Sekarang prosesnya juga lebih mudah, tidak perlu antre lama di bank. Sudah ada grup WA, dan pencairannya langsung dari desa,” tuturnya.

Program honorarium guru ngaji ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jember meningkatkan kesejahteraan para pengajar ngaji, baik muslim maupun non muslim di pelosok desa. Pemerintah daerah menargetkan seluruh penerima dapat menerima haknya paling lambat akhir Oktober 2025. (dsm/why)


Share to