Penyekatan Jalan dan Mematikan PJU Bikin Omzet Pedagang Turun

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 08 Jul 2021 20:32 WIB

Penyekatan Jalan dan Mematikan PJU Bikin Omzet Pedagang Turun

SEPI: Penjual tahu tek di ruas Jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo, harus bersabar dengan adanya penyekatan di jalan tersebut. Meski, terkadang ia membawa pulang barang dagangan yang seharusnya ia jual karena sepi pembeli.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satgas Covid-19 Kota Probolinggo terus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Termasuk, menerapkan penyekatan jalan protokol dan ujicoba mematikan penerangan jalan umum (PJU). Tak ayal, kebijakan itu bikin para pedagang dan pemilik toko mengeluh karena pembeli menurun.

Seperti yang diungkapkan tiga orang yang membuka makanan siap saji, di Jl. Panglima Sudirman. Ketiganya yakni, Padang, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Jupri, warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan dan Tikan, warga Jl Cokroaminoto Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.

Padang menyampaikan, jumlah pembeli mulai menurun saat penyekatan jalan diterapkan. Kini, ia hanya mendapatkan omset kotor sekitar Rp 100 ribu. "(Pendapatan) naik turun, pembeli berkurang," ujarnya.

Sedangkan, Jupri yang berjualan ahu tek menegatakan, stok barang yang telah disiapkan untuk dijual kini harus dikurangi. “Jika membawa banyak, pasti tidak laku,” kata Jupri.

Tak hanya dampak dari adanya penyekatan, berkurangnya jumlah pembeli tahu tek milik Jupri juga terjadi saat PJU dimatikan. "Pembeli sepi. Terpaksa bawa pulang barangnya," ujarnya.

Senada dengan dua orang pedagang tersebut, Tikan, pedagang lainnya menyebutkan bahwa berkurangnya omset kotor bisa sampai 50 persen.  "Solusinya tidak ada dari pemerintah, saya juga bingung," tuturnya.

Tak hanya penjual makanan yang mengeluh, Samsin, pengelola optik di Jl. Cokroaminoto juga merasakan dampak negatif dari kebijakan mematikan PJU.

Ia berpendapat, pemerintah seharusnya terjun langsung ke pelaku usaha. Sebab, jika Satpol PP langsung menggertak dan memberikan sanksi, maka pelaku usaha mengeluh atas tindakan penegak perda itu.

Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP Kota Probolingo, Eko Candra bersama jajaran Polres Probolinggo Kota dan Kejaksaan Negeri Probolinggo menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi PPKM secara langsung untuk menertibkan dan mengingatkan para pelaku usaha agar tidak terjadi kerumunan di satu tempat. “Jika masih melanggar, akan dikenakan tindak pidana ringan," kata Eko.

Eko menjelaskan, dari hasil video conference bersama Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, bahwa mobilitas masyarakat di Jawa Timur cukup tinggi. Karena itu, pihaknya akan terus mensosialisasikan peraturan terkait PPKM Darurat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan setempat Agus Effendi menjelaskan, PJU dimatikan untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar tetap di rumah. Diketahui,  PJU yang dimatikan oleh Dinas Perhubungan pada Rabu (7/7) malam kemarin, yakni di Jl Soekarno Hatta dan Jl. Panglima Sudirman.

Agus menjelaskan, ujicoba PJU mati itu dimulai pukul 20.00-24.00 WIB. Menurutnya, jika semua lampu di jalan protokol dimatikan, dikhawatirkan memicu tindak kejahatan. "Apakah sudah efisien (dimatikan) pada jam 24.00. Kalau tetap, akan dimatikan lagi untuk jalan yang mana," ujarnya. (ang/don)


Share to