Penyelidikan Kasus Bongkar Peti Jenazah Covid Dilanjutkan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 18 Aug 2021 13:15 WIB

Penyelidikan Kasus Bongkar Peti Jenazah Covid Dilanjutkan

PROSES HUKUM: Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso, memastikan bahwa pihaknya tetap memproses kasus bongkar paksa peti jenazah covid-19 di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Hasil swab kontak erat dan para pembongkar peti jenazah covid-19 almarhum Saidah 44, warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, dinyatakan negatif. Namun pihak kepolisian setempat tetap akan melakukan proses hukum atas kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tetap akan melakukan proses hukum meski hasil swabnya dinyatakan negatif.

Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk menentukan apakah  18 orang yang di tracing oleh satgas terlibat dalam aksi pembongkaran peti jenazah atau tidak. "Kita terus proses," katanya pada tadatodays.com, Rabu (18/8/2021).

Rizki mengatakan kalau pihaknya bakal segera mungkin memeriksa para saksi untuk mencari alat bukti yang cukup, kemudian dapat memproses orang-orang yang terlibat. Baik statusnya sebatas menjadi saksi atau akan menjadi tersangka.

Selanjutnya, para saksi akan di panggil ke Mapolres Probolinggo untuk dimintai keterangan. "Sebagai pelengkap alat bukti," ujar perwira asal Surabaya ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan tracing terhadap 18 orang kontak erat dan keluarga jenazah covid-19 asl Desa Tigasan Wetan itu. Sudah ada 12 dari 18 orang yang telah diswab menggunan metode Pholymerase Chain Reaction (PCR), dan hasilnya dinyatakan negatif. (zr/don)


Share to