Penyelundupan Puluhan Paket Diduga Sabu dan Inex ke Lapas Banyuwangi Berhasil Digagalkan

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Tuesday, 07 Jul 2026 10:35 WIB

Penyelundupan Puluhan Paket Diduga Sabu dan Inex ke Lapas Banyuwangi Berhasil Digagalkan

BARANG BUKTI: Kalapas Banyuwangi saat menunjukkan barang bukti paket diduga sabu-sabu, Senin (6/7/2026).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus dilempar dari luar tembok lapas. Dari aksi penyelundupan yang terjadi Jumat (3/7/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan paket yang diduga berisi sabu dan pil inex.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat Komandan Regu Pengamanan (Karupam) melakukan kontrol rutin di area brandgang atau jalur pembatas. Saat itu, petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam di area selokan.

"Setelah menerima laporan, kami langsung menginstruksikan petugas untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap paket tersebut, baik melalui pemantauan langsung dari pos penjagaan maupun kamera CCTV," ujar Solichin, Senin (6/7/2026).

Hasil pengawasan membuahkan hasil pada sore harinya. Petugas mendapati dua warga binaan berinisial IF dan GP memasuki area brandgang dan berusaha mengambil paket tersebut.

Mengetahui keberadaan petugas, keduanya sempat panik dan melemparkan kembali paket itu. Namun, petugas yang telah bersiaga segera mengamankan kedua warga binaan dan menyita barang bukti.

Saat paket dibuka, petugas menemukan sebanyak 20 paket klip kecil, dua paket klip besar, dan lima paket klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pil inex.

Dari hasil pemeriksaan awal, IF dan GP mengakui bahwa paket tersebut memang sengaja dilempar dari luar tembok lapas untuk kemudian mereka ambil.

Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan dan pelaku yang mengirimkan barang haram tersebut.

Solichin menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. "Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas Banyuwangi. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (azi/why)


Share to