Penyerahan Banpol di Kota Probolinggo Diwarnai Absennya 6 Ketua Parpol

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 13 Jun 2021 08:08 WIB

Penyerahan Banpol di Kota Probolinggo Diwarnai Absennya 6 Ketua Parpol

HADIR LANGSUNG: Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyaksikan langsung penandatanganan berita acara penyerahan dana banpol di aula Bakesbangpol.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Enam ketua parpol di Kota Probolinggo tak menghadiri penyerahan dana bantuan politik (banpol). Kabarnya, pimpinan 6 parpol yang absen tengah menjalani kunker. Maklum, mereka rata-rata anggota DPRD setempat.

Sementara dua parpol yang dihadiri pimpinannya adalah Partai Nasdem dan PKS. Sementara yang tidak hadir yakni PKB, PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

Dalam seremonial penyerahan banpol tersebut, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zaenal Abidin hadir langsung.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Abdi Fidausi membenarkan jika hanya ketua Partai Nasdem dan PKS yang hadir. Sementara parpol lainnya diwakilkan. Serah terima itu dilakukan Jumat (11/6/2021) di aula Bakesbangpol.

Abdi -sapaan akrabnya- mengaku tak mengetahui pasti alasan absennya 6 ketua parpol. Namun, mereka masih bisa menandatangani berita acara pada waktu lain. “Tapi kurang tahu kenapa tidak hadir,” ujarnya

Besara dana banpol menurut Abdi disesuaikan dengan perolehan suara sah pada Pemilu 2019. Pemkot mengalokasikan anggaran untuk banpol sesuai dengan kekuatan anggaran. “Di Kota Probolinggo nilai per suara paling besar dibanding daerah lain. Kalau ketentuan pemerintah pusat satu suara Rp 1.500,” terangnya.

Sementara di Kota Probolinggo, satu suara dihargai Rp 6.150. Nominal itu 3 kali lipat dari ketentuan pusat. Nominal itu sudah diberikan pada parpol sejak dua kali pelaksanaan Pemilu. Yakni mulai era Wali Kota Buchori.

Jika merujuk pada hasil Pemilu 2019, 3 parpol terbanyak peaih banpol yakni PKB, PDIP, dan Partai Golkar. Totalnya kurang lebih Rp 890 juta. Dana banpol sendiri sejatinya sudah ditransfer ke rekening masing-masing parpol pada 3 Juni 2021. “Ini acara seremoni ini saja, penandatanganan berita acara,” bebernya. (ang/sp)


Share to