Per Maret 2023, Penjualan LPG 3 Kg di Toko Kelontong Dibatasi

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 25 Jan 2023 11:40 WIB

Per Maret 2023, Penjualan LPG 3 Kg di Toko Kelontong Dibatasi

MELON: Gas elpiji tabung 3 kilogram yang biasa disebut elpiji melon, akan dibatasi penjualannya di toko kelontong mulai Maret 2023.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah RI mengeluarkan kebijakan membatasi penjualan tabung gas LPG 3 kilogram yang biasa disebut elpiji melon. Pembatasan ini di Probolinggo mulai diberlakukan Maret 2023.

Kebijakan ini dikeluarkan dengan tujuan membuat distribusi tabung gas melon itu tepat sasaran. Sebab, seharusnya, tabung gas itu diperuntukkan warga miskin yang sudah terdata di masing-masing wilayah. Dalam hal ini, pemerintah pusat sudah menghimbau pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan ini.

Per 24 Januari 2023, agen Pertamina yang menyediakan LPG sudah mendapat surat himbauan. Dalam surat itu dinyatakan bahwa beradasarkan keputusan Kementerian ESDM 28 tahun 2021, penyedia LPG harus sosialisasi kepada pengecer terakhir tanggal 31 Januari 2023. Penjualan LPG harus dikurangi 20 persen. Alhasil, pengecer LPG hanya bisa menyediakan 80 persen kepada konsumen akhir atau rumah tangga.

Di Kota Probolingg, agen LPG PT. Langkah Jaya Abadi belum melakukan sosialisasi. Sebab, mereka baru mendapatkan surat edaran. "Nanti, akan kami sosilisasikan pada pangkalan," kata Harto Tjahjoni, pemilik agen tabung gas subsidi, Rabu (25/1/2023).

Menurut Harto, per hari gudangnya menyediakan hingga 100 tabung kepada satu pangkalan. Terlepas adanya kebijakan ini, agen tetap bisa mengoper 100 tabung. Sebab, pangkalanlah yang harus menjual 80 persen dari jumlah LPG yang didapat ke rumah tangga.

Namun, menurutnya kerugian pasti menghampiri di awal-awal kebijakan. Sebab, pangkalan sepertinya akan mengurangi kontrak jumlah tabung gas.

Di sisi lain, program ini justru mendapat dukungan dari pengecer LPG. Nengah Windia, misalnya. Pemilik Toko Anyar di Jl. Ikan Hiu, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo itu justru setuju adanya pembatasan ini. "Kalau sudah program pemerintah, berarti ada baiknya," ucapnya.

Namun, ia mengaku belum mengetahui adanya pembatasan hingga 80 persen ini. Di tokonya ada sekitar 12 tabung gas. Maknanya, ia harus menjual setidaknya 10 gas pada warga yang tercatat miskin. "Saya belum tahu gimana kebijakannya," ucapnya. (alv/why)


Share to