Perajin Batik Kejar Target, Selesaikan 48 Ribu Lembar Seragam Batik

Syarif Hidayatullah
Syarif Hidayatullah

Monday, 06 May 2019 07:57 WIB

Perajin Batik Kejar Target, Selesaikan 48 Ribu Lembar Seragam Batik

KEJAR TARGET : Para perajin batik di Kabupaten Probolinggo semringah. Mereka mendapatkan proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo uintuk menggarap kain seragam batik sekolah. Tak tanggung-tanggung jumlahnya 48.943 lembar.

PROBOLINGGO - Para perajin batik di Kabupaten Probolinggo semringah. Mereka mendapatkan proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo uintuk menggarap kain seragam batik sekolah. Tak tanggung-tanggung jumlah nya 48.943 lembar.

Ribuan seragam itu akan dikenakan siswa SD/MI kelas I, SMP/MTs kelas VII dan SMA/SMK/MA kelas X. Rinciannya, SD sebanyak 13.015 siswa, MI 6.585 siswa, SMP 6.688 siswa, MTs 8.173 siswa, SMA/SMK 9.047 siswa dan MA 5.435 siswa.

Di tengah-tengah orderan melimpah, perajin juga mengaku getir karena tak mampu menyelesaikan pesanan tepat waktu. Pasalnya, angka itu cukup fantastis. Namun, sejumlah perajin optimis bisa melampau target.

“Kami kerjakan estafet, sekarang pun kami sudah memproduksi walau sekolah-sekolah masih belum pesan,” ujar ketua Asosiasi Perajin Batik Bordir dan Asesoris (APBBA), Mahrus Ali.

Langkah antisipasi yang dilakukan di antaranya membagi rekan perajin batik dalam tiga zona. Lima IKM batik wilayah barat, lima IKM wilayah tengah dan lima IKM untuk wilayah timur. “Dengan pembagian ini insyaallah mampu,” tegasnya.

Seperti diketahui Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Himbauan Penggunaan Pakaian Seragam Khas Batik Pelajar Kabupaten Probolinggo. Seragam itu diperuntukkan bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta di Kabupaten Probolinggo. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2019/2020 mendatang.

SE dengan Nomor : 420/0145/426.101/2019 tertanggal 21 Maret 2019 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kab/Kota Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo serta Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Probolinggo

Tujuan dikeluarkannya SE terkait himbauan penggunaan pakaian seragam khas batik pelajar ini adalah dalam rangka menumbuhkembangkan karya seni batik Kabupaten Probolinggo serta membangkitkan kecintaan dan kebanggaan terhadap produksi daerah sejak dini.

SE himbauan penggunaan pakaian seragam khas batik pelajar ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa motif dan model pakaian seragam khas sekolah berupa batik pelajar Kabupaten Probolinggo sudah ditentukan. Pengadaan pakaian seragam khas sekolah ini diusahakan sendiri oleh orang tua/wali peserta didik, yang dalam pelaksanaanya dapat bekerjasama dengan Komite Sekolah dan Paguyuban orang tua/wali peserta didik. Produksi pakaian seragam khas sekolah dikoordinasikan oleh Asosiasi Perajin Batik Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam Adikarya Pengrajin Batik Bordir dan Asesoris (APBBA).

“Pakaian seragam khas batik pelajar ini akan dikenakan pada hari Rabu dan/atau Kamis. Pakaian seragam batik dimulai pada tahun ajaran baru 2019/2020. Model seragam bukan hanya dibuat 2 macam yaitu untuk seragam laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga ada seragam muslim dengan lengan panjang dan juga seragam pada umumnya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina. (mm/hvn)


Share to