Perangkat Desa di Maron Edar Sabu, Punya Bilik Khusus Nyabu

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 30 Jul 2022 06:12 WIB

Perangkat Desa di Maron Edar Sabu, Punya Bilik Khusus Nyabu

PENGEDAR: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan tersangka perangkat desa yang ditangkap karena mengedar SS.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo meringkus Didik, 52, warga Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, pria yang juga aktif sebagai perangkat Desa Brani Kulon itu nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS) di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Didik diringkus di pinggir jalan masuk Desa Wonorejo, Kecamatan Maron pada Sabtu (16/7/2022)  sekitar pukul 21.00 WIB. Selain Didik, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10,06 gram SS.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat merilis kasus pada Jumat (29/7/2022) mengatakan, selain mengamankan Didik, ada 15 tersangka lain ditangkap untuk 12 kasus yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo. Para tersangka itu berhasil ditangkap berdasar informasi masyarakat melalui progam Halo Kapolres.

AKBP Arsya menyatakan menyayangkan perbuatan Didik. Sebagai perangkat, aparatur desa, seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. "Bukan justru menjadi pengedar narkoba," katanya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan kalau pelaku mengambil barang haram tersebut dari Pulau Madura. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ternyata pelaku sudah menyiapkan bilik khusus untuk nyabu. "Bilik itu juga digunakan untuk pembeli," ucapnya.

Sedangkan tersangka Didik mengaku sudah sekitar setahun ini menggunakan dan mengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ia berharap anak cucunya kelak tidak masuk dalam dunia narkotika. "Semoga saja tidak sampai terjerumus," katanya.

Karena perbuatannya, Didik dijerat  pasal 114 sub 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau seumur hidup atau pidana mati. (zr/why)


Share to