Perbaiki Pipa Rusak, PDAM Temukan Sambungan Ilegal
Ahmad Baidawi
Tuesday, 04 Feb 2020 09:05 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - PDAM Kabupaten Probolinggo melalui salah satu unit kerjanya, Unit PDAM Condong menemukan banyak sambungan pipa ilegal. Yaitu pengambilan air dilakukan sebelum melalui meteran air milik pelanggan, sehingga tak tercatat dalam tagihan.
Kepala PDAM Unit Kerja Condong, Sigit mengatakan sejatinya PDAM hanya melakukan kegiatan rutin. "Ini sudah menjadi program Kabag Langganan, penertiban instalasi sambungan rumah. Tujuannya memang menekan persentase kebocoran," jelasnya pada Tadatodays.com.
Program penertiban ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada Selasa (10/12) 2019 lalu dan tahap kedua dimula Kamisi (23/1) lalu. Wilayah yang terkena perawatan terbagi dalam dua RT, yakni RT 02 dan RT 08 Desa Condong Kecamatan Gading.
Dalam pelaksanakan program tersebut, lantas banyak ditemukan aliran pipa yang diduga ilegal.
“Kami lakukan perbaikan dulu. Saya menduga pipa ilegal seperti ini banyak. Jadi perbaikannya memang harus menyeluruh,“ ungkap Sigit.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pelanggan PDAM Kabupaten Probolinggo, Hari Suoriyanto melalui sambungan selular menjelaskan jika pihaknya akan memberi surat peringatan.
"Sementara ini kami melakukan peringatan terlebih dahulu terhadap pelanggan yang melakukan pencurian air. Apabila diulang lagi makan akan dilakukan pencabutan. Tapi bila yang melakukan itu bukan pelanggan kita atau ilegal connection makan kami melakukan pencabutan," ujarnya melalui pesan singkat. (bay/hvn)
Share to