Perdin Dewan Direfocusing Rp 4 M, Sibro: PAK Tidak Bisa Dibahas

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 05 Aug 2021 19:29 WIB

Perdin Dewan Direfocusing Rp 4 M, Sibro: PAK Tidak Bisa Dibahas

DIALIHKAN: Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, saat membahas refocusing anggaran perdin bersama ketua DPRD Kota Problinggo Abdul Mujib, beberapa waktu lalu.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkot Probolinggo akhirnya memutuskan besaran anggaran perjalanan dinas (perdin) DPRD setempat yang direfocusing untuk penanganan covid-19, yakni sebesar Rp 4 miliar dari estimasi dewan 2 miliar rupiah. Dari besaran anggaran perdin yang dialihkan penggunaannya itu, dewan menyebut bahwa legislatif tidak bisa membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021.

Sebelum direfocusing, anggaran perdin DRPD sebesar Rp 5,2 miliar. Dengan hanya tersisa Rp 1,2 miliar, salah satu anggota dewan dari Fraksi NasDem Sibro Malisi, menyebut bahwa dana tersebut tidak cukup untuk memenuhi semua agenda tahunan dewan. Termasuk agenda pembahasan PAK 2021. “APBD induk 2022 bisa-bisa ikut tidak dibahas," katanya.

Selain berkurangnya anggaran yang cukup besar, kata Sibro, draf PAK 2021 juga belum masuk ke dewan hingga minggu pertama bulan Agustus. Jika mengacu pada ketentuan, draft PAK seharusnya diterima pimpinan dewan paling lambat minggu kedua bulan Agustus. “Yang telah rampung  yakni draf KUA-PPS 2022,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan keputusan Wali Kota Probolinggo yang merefocusing anggaran perdin dewan sampai 4 miliar rupiah. “Mengingkari kesepakatan,” kata Sibro.

Sibro menjelaskan, saat rapat pertama pembahasan refocusing perdin bersama Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, pihaknya telah menyepakati Rp 2 miliar. Namun, wali kota justru mengeluarkan surat yang isinya anggaran perdin direfocusing sebesar Rp 4 miliar. (ang/don)


Share to