Perempuan Pencuri Baju Diamankan Polsek Banyuwangi, Korban Memaafkan

Rifky Leo Argadinata
Thursday, 07 Apr 2022 23:14 WIB

DIMAAFKAN: Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin telah mempertemukan FF (kerudung hitam) dengan Arbain dan keluarganya. Dari pertemuan itu, Arbain memilih memaafkan pelaku dan mencabut laporan pencurian baju yang dilakukan FF di toko miliknya.
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Seorang perempuan berkrudung yang terekam CCTV saat mencuri baju di Toko Naura Hijab Store di Jalan Turnojoyo, Kelurahan Kabalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, akhirnya diamankan Polsek Banyuwangi pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Beruntung, pemilik toko memaafkan pelaku dan mencabut laporan kasus tersebut di kepolisian.
Perempuan tersebut berinisial FF, 25 warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan pihaknya sebelumnya mendapat laporan dari pemilik toko terkait pencurian yang dilakukan perempuan berkerudung. Saat melapor, pemilik toko, Arbain, 39, menyerahkan bukti rekaman CCTV.
Dengan bukti rekaman CCTV tersebut, kata Kusmin, pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas tersebut pelaku. “Kami mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa alat bukti seperti potongan baju berwarna putih yang dicuri pelaku.

Kusmin menerangkan, kejadian tersebut terjadi Pada Senin (4/4), sekira pukul 10.23 WIB. Namun pemilik toko baru menyadari setelah ada beberapa potong baju yang hilang pada Selasa (5/4). Pemilik toko pun kemudian melihat rekaman CCTV, dan melihat FF sedang memasukkan beberapa baju ke dalam tasnya.
Rekaman CCTV itu kemudian diunggah di akun facebook Arbain pada Rabu (6/4), dan viral. Selain itu, Arbain juga melapor ke Polsek Banyuwangi.
Nah, dalam penanganan kasus tersebut, Polsek Banyuwangi kemudian mempertemukan pelaku dengan korban di rumah korban. dari pertemuan itulah, korban memilih memaafkan pelaku dan mencabut laporannya. "Kita lakukan Restorative Justice. Karena kerugian hanya sekitar Rp 350 ribu. FF ternyata terbelit masalah ekonomi, sehingga melakukan aksi nekat," katanya.
Sementara dari hasil introgasi terhadap pelaku, kata Kusmin, FF juga mencuri 3 bungkus mi instan dan satu bungkus wafer di sebuah toko di Jalan Kartanegara, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (6/4) sekira pukul 08.00 WIB. (rl/don)

Share to
 (lp).jpg)