Periksa 13 Saksi, Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tunggal Jati Nusantara

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Monday, 14 Feb 2022 15:14 WIB

Periksa 13 Saksi, Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tunggal Jati Nusantara

LIDIK: Kapolres Jember Hery Purnomo, memastikan bahwa pihaknya serius menyelidiki kasus ritual maut yang digelar padepokan Tunggal Jati Nusantara. Meski belum menetapkan status tersangka, namun pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Tragedi ritual maut Padepokan Tunggal Jati Nusantara (TJN) di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Minggu (13/02/2022), masih diselidiki Polres Jember. Hingga Senin (14/2/2022), Polres Jember belum menetapkan status tersangka atas peristiwa yang menewaskan 11 orang tersebut.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Polres Jember telah memeriksa 13 orang saksi. Mulai dari anggota TJN, saksi mata yang berada di TKP, dan regu penyelamat.

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti untuk menetapkan apakah hal ini masuk dalam ranah pidana atau tidak. "Akan kami lakukan gelar perkara terlebih dahulu, Jika terpenuhi unsur pidana, akan kami tingkatkan ke proses penyidikan," ujar Hery.

Selanjutnya, kata Hery, Polres Jember menunggu kabar dari RSD Soebandi terkait perawatan Nurhasan, pemimpin padepokan TJN. Jika Nurhasan sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, maka polisi akan meminta keterangan sang pemimpin padepokan.

Hery menjelaskan, padepokan TJN bergerak dalam bidang pengobatan alternatif atau spiritual. Dimana, banyak orang yang merasakan kesembuhan setelah berobat di padepokan yang dipimpin Nurhasan itu. Padepokan tersebut terus eksis karena testimoni dari orang-orang yang pernah berobat dan sembuh.

Tunggal Jati Nusantara tersebut sudah berdiri sejak 2011, namun baru dikenal sejak 2015. Saat ini, total pengikutnya kurang lebih 100 orang. “Namun yang aktif dalam kegiatan rutin sekitar 15 sampai 20 orang,” katanya.

Kegiatan rutinan dimaksud yakni, pengajian, zikir, doa dan kegiatan spiritual lainnya. Namun ada indikasi bahwa doa-doa yang dibacakan menggunakan bahasa Jawa. "Namun ini masih memerlukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada korelasi dengan aliran-aliran tertentu," tuturnya.

Karena itu, dalam penyelidikannya Polres Jember akan meminta pendapat dari para ahli.

Terkait bagaimana cara perekrutan anggota, Hery mengatakan hanya dilakukan dari mulut ke mulut. "Yang menyampaikan adalah orang yang pernah sembuh dari pengobatan," kata Hery. (bp/don)


Share to