Perseteruan Pelajar SMK Ahmad Yani dan SMKN 4 Berakhir Damai

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 09 Jun 2021 15:19 WIB

Perseteruan Pelajar SMK Ahmad Yani dan SMKN 4 Berakhir Damai

DAMAI: Perseteruan pelajar SMK A. Yani dan SMKN 4 Kota Probolinggo yang terjadi beberapa waktu lalu, telah berakhir damai.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pasca pelemparan batu di SMK A.Yani, Senin (7/6/2021), para pelajar yang berseteru antara SMK Negeri 4 dan SMK A.Yani berakhir damai. Dua sekolah tersebut telah meneken nota kesepakatan yang berisi 7 point peringatan kepada para pelajar.

Hal itu dipaparkan ketika kedua sekolah tersebut mengadakan kegiatan bertajuk "Deklarasi Damai" yang bertempat di SMK N 4 dan SMK A. Yani, Rabu (9/6) pagi. Beberapa perwakilan sekolah hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Cabang Probolinggo Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kiswanto, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan supaya tidak terjadi kasus konvoi berujung anarkis. Secara bertahap, khusus kedua sekolah tersebut dan para siswanya akan dikumpulkan untuk mematuhi nota kesepakatan yang telah diteken.

Menurutnya, ia tak bisa mengundang seluruh siswa lantaran mematuhi protokol kesehatan. Maka dari itu, wali murid juga akan diundang supaya mengetahui aksi pelajar dan deklarasi damai tersebut. "Jadi wali murid juga harus tau," ujarnya.

Diketahui, kasus pelemparan batu ini sampai melibatkan Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820 untuk memfasilitasi perdamaian antar siswa yang berseteru.

Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini menegaskan, agar kedua belah pihak dapat menjaga hubungan baik antar instansi dan fokus meraih cita-cita para anak didik.

Menurutnya, latar belakang kedua pelajar antar sekolah bentrok lantaran kesalahpahaman saat mengendarai sepeda motor. "Tak ada pelajar yang diamankan dalam kasus ini," ujarnya ditemui di lokasi sekolah.

Sekadar informasi, ada 7 poin dalam ikrar damai pelajar SMKN 4 dan SMK A. Yani. Seperti, menghentikan kegiatan konvoi, bleyer-bleyer sepeda motor dan kegiatan lain yang mengganggu kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.

Lalu, mengehentikan secara total dan permanen untuk tidak melakukan tindakan anarkis berupa pengerusakan fasilitas umum, bullying, perkelahian, saling menyerang dan atau tawuran. Jika terjadi perkelahian antar kami SMKN 4 dan SMK A Yani akan diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat.

Jika poin tersebut dilanggar, maka pelajar SMK Negeri 4 dan SMK A Yani bersedia menerima sanksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku. (ang/don)


Share to