Persoalan Upah ABK yang Belum Dibayar, Mulai Ada Titik Terang

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 30 Dec 2020 21:13 WIB

Persoalan Upah ABK yang Belum Dibayar, Mulai Ada Titik Terang

MEDIASI: DPMPTSP-Naker Kota Probolinggo saat memediasi antara ABK dan PT Berkah Aneka Laut, soal upah yang belum dibayar.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Aduan 10 Anak Buah Kapal (ABK) KM. Penelope yang bekerja untuk PT. Berkah Aneka Laut terkait upah mereka yang belum dibayar, mulai ada titik terang. Ini setelah pihak perusahaan dan ABK dimediasi oleh Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo, Rabu (30/12/2020).

Supervisor PT Berkah Aneka Laut, Bram menyebutkan, bahwa kontrak kerja PT Berkah Aneka Laut hanya dengan nahkoda, yaitu Hardy. Sedangkan urusan ABK, Bram menegaskan bahwa hal itu merupakan kontrak kerja nahkoda dengan ABK.

"Perusahaan terhadap ABK ini sebagai payung (Pengayom, red). Jadi atas ulah yang dilakukan oleh nahkoda ini berdampak pada ABK," jelasnya saat ditemui di Kantornya, Jl. Ikan Belanak No.18A, Keluruhan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Meski ABK merupakan urusan nahkoda, namun Bram memastikan bahwa perusahaannya tidak lepas tangan dan tetap akan membantu dan memperhatikan. Wujudnya, yaitu dengan memberikan uang Rp 13,5 juta untuk ketujuh ABK yang masih tinggal di Probolinggo. "Perusahan tidak akan tutup mata," tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (28/12/2020) Perwakilan dari 10 orang yang tidak menerima gaji utuh, Aziz, mendatangi Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo. Ia datang untuk meminta solusi terhadap persoalan upah yang belum dibayar.

Sementara itu, saat dihubungi perihal hasil mediasi antara ABK dan PT. Berkah Aneka Laut, Plt. Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, bahwa mediasi tidak dilakukan hanya sekali. "Akan dilakukan sampai memunculkan kesepakatan dari kedua belah pihak. Saat ini, tahapan awal klarifikasi dahulu dengan meminta keterangan para pihak, ABK dan Perusahaan," ujarnya saat dihubungi via telepon.

Pria yang karib disapa Aman itu mengatakan, bahwa perusahaan akan membayar upah yang belum dibayar, yaitu untuk bulan November dan Desember untuk ABK yang masih tinggal di Probolinggo. Tapi pembayarannya menunggu hasil penjualan ikan.

Sementara bagi ABK yang di luar kota sudah diberikan tali asih dan bantuan dalam bentuk subsidi. (ang/don)


Share to