Perusahaan di Kabupaten dan Kota Pasuruan Nunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Totalnya Rp 1 Miliar

Amal Taufik
Wednesday, 01 Oct 2025 15:48 WIB

BPJS: Layanan di BPJS Kesehatan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - BPJS Kesehatan mencatat ada ratusan perusahaan di Kota dan Kabupaten Pasuruan yang menunggak pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional (JKN). Totalnya tunggakannya mencapai miliaran.
Di Kabupaten Pasuruan, ada 64 badan usaha (BU) yang menunggak bayar iuran. Jumlah tunggakannya sebesar Rp947.506.210, sementara di Kota Pasuruan ada 39 yang menunggak bayar iuran dengan jumlah tunggakan sebesar Rp241.796.684. Jika ditotal keduany, jumlah tunggakannya sebesar Rp1.189.302.894
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan Dina Diana Permata mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan menunggak bayar iuran. Salah satunya yakni awareness perusahaan yang bersangkutan.
"Selain karena awareness pemberi, biasanya karena kesulitan finansial di badan usahanya sendiri. Kalau mengalami kesulitan finansial, pembayaran iuran JKN terkendala," katanya, Rabu (1/10/2025).

Faktor lainnya, menurut Dina, yang menyebabkan iuran menunggak adalah perusahaan tersebut sedang berperkara. Berperkara ini bisa berperkara di Pengadilan Hubungan Industrial maupun berperkara dengan karyawannya sendiri.
Hal ini mengakibatkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan menjadi terhambat. Selain itu, faktor pergantian PIC atau penanggung jawab urusan iuran BPJS Kesehatan di perusahaan berganti, sehingga tidak mengetahui adanya tunggakan JKN.
Dina menyebut pihaknya memastikan agar perusahaan memenuhi kewajibannya untuk membayar tunggakan iuran JKN. BPJS Kesehatan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan serta mengirim pengingat atau reminder melalui WhatsApp.
"Kami juga melakukak pemeriksaan bersama pihak eksternal seperti melibatkan wasnaker, disnaker, dan kejaksaan negeri kabupaten/kota agar kewajiban pembayaran iuran segera ditindaklanjuti," ujar Dina. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)