Perusak Fasilitas RSUD Waluyo Jati saat Ambil Paksa Jenazah Bakal Ditindak

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 18 Jan 2021 16:34 WIB

Perusak Fasilitas RSUD Waluyo Jati saat Ambil Paksa Jenazah Bakal Ditindak

LIDIK: Petugas saat melakukan olah TKP di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Minggu kemarin.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo menyikapi aksi ratusan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang menggeruduk dan mengambil paksa jenazah di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sabtu (16/1/2021) lalu. Karena aksi warga itu disertai pengrusakan fasilisitas rumah sakit, polres pun bakal mengambil tindakan hukum.

AKBP Ferdi Irawan, Kapolres Probolinggo menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan hukum kepada para pihak yang diduga melakukan provokasi atas kejadian tersebut. Termasuk, mereka yang melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang bertugas pada saat kejadian berlangsung. "Kita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres, Senin (18/1/2021).

Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat, guna menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya. Meski koordinasinya masih belum final, namun dapat dipastikan ada dua langkah yang nantinya akan dilakukan satgas.

Pertama, melakukan upaya tracing dan testing terhadap orang-orang yang bersangkutan untuk mengetahui apakah ada penularan atau tidak. Kedua, melakukan tindakan hukum terhadap provokator dan pelaku pengrusakan fasilitas di RSUD Waluyo Jati.

Menurut Ferdi, satgas akan melakukan tes masal pada warga Desa Kalibuntu, untuk mengetahui apakah ada yang positif apa tidak. "Untuk waktu pelaksanaannya masih akan kami koordinasikan," jelasnya.

Informasi yang dihimpun tadatodays.com, sebelumnya pada Sabtu (16/1/2021) malam lalu, ratusan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan menggeruduk RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Mereka membawa keluar paksa jenazah yang bernama Rodiyah, 47, warga desa setempat, menggunakan mobil pikap. Saat itu, warga juga merusak fasilitas rumah sakit seperti pintu, meja, dan kaca pintu. (zr/don


Share to