Peserta SKB CPNS di Kabupaten Probolinggo Diwajibkan Rapid Test

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 15 Sep 2020 20:06 WIB

Peserta SKB CPNS di Kabupaten Probolinggo Diwajibkan Rapid Test

SKD: Peserta seleksi kemampuan dasar CPNS Kabupaten Probolinggo pada Februari lalu. Peserta yang lolos seleksi SKD, kini bisa mengikuti SKB dengan protokol kesehatan ketat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Probolinggo wajib menyertakan hasil rapid tes yang masih berlaku. Persyaratan ini diwajibkan panitia bagi siapa saja yang ikut SKB pada tanggal 28-29 September 2020 mendatang. Seperti dikatakan Sukartadi, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian, Data dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo ,Senin (14/9/2020).

Rencananya ujian tersebut akan digelar di ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan. "Tes CPNS pada tanggal 28 itu 3 sesi, tanggal 29 itu juga 3 sesi. Itu sudah terjadwal dan tertata di seluruh Jawa Timur," tuturnya, pada Tadatodays.com.

Di Kabupaten Probolinggo sendiri peserta SKB sebanyak 803 orang. Mereka adalah, peserta yang dinyatakan lolos SKD pada awal Februari lalu.

Perihal syarat rapid test, Kartadi mengatakan, masing-masing peserta harus melakukan rapid tes mandiri. Jika hasilnya diketahui nonreaktif maka peserta diperkenankan mengikuti tes pada tanggal yang telah ditetapkan BKD setempat. Namun jika hasil rapid tesnya diketahui reaktif, peserta harus mengikuti tes swab. Jika hasil swab-nya negatif maka peserta diperkenankan mengikuti tes di Kantor Bupati Probolinggo.

"Jika hasil tes swabnya menunjukan positif, maka yang bersangkutan diwajibkan untuk melapor. Baik menggunakan WA ataupun email. Atau pihak keluarga yang membantu melaporkan dengan disertai hasil rapid dan swabnya. Itu di lakukan supaya pihak panitia bisa melaporkan ke BKN Jawa Timur bahwasanya ada peserta yang positif," jelasnya.

Nantinya, BKN setempat akan memberikan jadwal susulan mengikuti tes yang akan dilaksanakan di BKN Jawa Timur. Tepatnya di Surabaya.

"Apabila dites swab positif, dia dikarantina dulu. Nanti peserta harus memberi tahu ke panitia kemudian laporan itu akan kami teruskan ke BKN," jelasnya saat ditemui di ruangannya.

Menurut Kartadi, BKD akan memastikan pelaksanaan SKB menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai wajib menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan hansanitizer dan pengecekan suhu. Bahkan ruangannya pun, selesai terpakai akan disemprot dengan desinfektan. (zr/hvn)


Share to