Pesta Sabu, Oknum Jaksa Lumajang Terancam Dipecat

Muhammad Muslih
Muhammad Muslih

Thursday, 15 Aug 2019 16:09 WIB

Pesta Sabu, Oknum Jaksa Lumajang Terancam Dipecat

KLARIFIKASI : Ferdy Siswandana, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang memastikan bahwa jaksa bernama Rifki Firmansyah memang betul berdinas di Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai Jaksa Fungsional di Kajari setempat.

LUMAJANG - Seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Lumajang ditangkap Tim Cobra saat pesta sabu-sabu, Selasa (13/07). Jaksa yang diketahui bernama Rifki Firmansyah itu diamankan bersama dua orang temannya Nur Hidayat warga Rogotrunan, dan Didit warga Suwandak Tengah.

Saat digerebek ketiganya sedang melakukan pesta sabu di rumah Nur Hidayat. Kasat Narkoba AKP Ernowo mengatakan, penggerebekan ketiga tersangka bermula dari pengembangan pengungkapan jaringan narkoba Sokobanah Kabupaten Sampang Ali Wafa.

Saat ini polisi akan terus melakukan pengembangan apakah tiga orang tersebut masuk dalam sindikat Sokobanah atau hanya pengguna saja. Sebab, dari jaringan Sokobanah yang masuk ke Lumajang sebanyak 1 ons, sebagian sudah terjual dan sisanya yang diamankan oleh polisi 77,7 gram.

Sementara itu, Ferdy Siswandana, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang memastikan bahwa jaksa bernama Rifki Firmansyah memang betul berdinas di Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai Jaksa Fungsional di Kajari setempat.

Saat ini, kata Ferdy, yang bersangkutan juga sedang dalam pemeriksaan internal karena banyak melakukan pelanggaran. Ferdy menyayangkan perbuatan tersangka yang mencoreng nama baik Kejari.

“Yang bersangkutan sedang proses pemeriksaan internal dan dalam proses pengajuan pemecatan," jelasnya.

Selanjutnya, kata Ferdy, kasus hukum yang menimpa rekannya diserahkan pada polisi. “Selanjutnya biar polisi yang menangani lebih lanjut, kami telah menyerahkan sepenuhnya kasusnya pada polisi,” Terangnya. (mm/sp)


Share to