Petani dan Penjual Sarung, Juga Diperiksa Kasus TPPU dan Gratifikasi dengan Tersangka Hasan-Tantri

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 14 Oct 2021 19:05 WIB

Petani dan Penjual Sarung, Juga Diperiksa Kasus TPPU dan Gratifikasi dengan Tersangka Hasan-Tantri

BELUM USAI: Penyidik KPK masih menjadikan Markas Polres Probolinggo Kota sebagai tempat pemeriksaan para saksi dalam kasus jual beli jabatan, gratifikasi dan TPPU yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengembangkan kasus dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uanh (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.

Kini, ada 16 orang yang kembali diperiksa di Polres Probolinggo Kota, Kamis (14/10/2021). Dari 16 itu di antaranya seorang petani dan seorang penjual sarung.

Petani tersebut yakni Ahmad Khotib Selaku petani, dan Ja'far Shodiq Assegaf selaku penjual Sarung. Diketahui, tersangka Hasan Aminuddin sering membeli sarung kepada yang bersangkutan.

Berikutnya, Heri Mulyadi selaku Kabag Umum Pemkab Probolinggo; Djuwariyah; Syafiudin selaku Kasi Perpindahan dan Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah; Bin Sofiah selaku         Bendahara pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan; Yayadi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Mahmud selaku Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak pada  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan).

Selanjutnya, Noviya Dwi Setyorini selaku Kepala Bidang Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran pada Dinas Peternakan dan Keswan; Rury Prianti selaku Staf Perencana Dinas Peternakan dan Keswan; Bambang Singgih Hartadi selaku Kabid Lalu lintas pada Dinas Perhubungan; Lita Mahani selaki Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Inspektorat.

Selanjutnya, Mujoko selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan; Faradina Salamah selaku dokter; Dwi Agus Hariyanto selaku pihak swasta yang juga Wakabid Politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo dan Nuke selaku       swasta.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Kamis (14/10), mengatakan 16 orang tersebut diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan  pemkab tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, selain 16 orang di atas KPK juga telah memeriksa 28 orang saksi lainnya selala tiga hari, yakni pada Sabtu (9/10), Senin (10/10), dan Selasa (12/10). 28 orang saksi itu juga diperiksa di Polres Probolinggo Kota. (ang/don)


Share to