PGRI Kabupaten Probolinggo kubu Sumarto Dilantik, Asim: Itu Tidak Sah

Hilal Lahan Amrullah
Monday, 09 Sep 2024 17:54 WIB

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo masa bakti 2024-2029 pimpinan PGRI Provinsi Jawa Timur Sumarto, Minggu (8/9/2024) dilantik di Resto J'bing, Jalan Raya Dringu, Kabupaten Probolinggo. Pelantikan itu mendapat penolakan dari pengurus PGRI Kabupaten Probolinggo pimpinan Asim.
Asim selaku ketua PGRI Kabupaten Probolinggo pimpinan PB PGRI Unifah Rosyidi, mengatakan bahwa pelantikan serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo. "Terjadi juga di Situbondo, Bondowoso, dan sampai kemarin di Probolinggo," kata Asim, Senin (9/9/2024).
Pria berkacamata ini tidak membenarkan dualisme kepengurusan PGRI Kabupaten Probolinggo. Sebab menurutnya, pelantikan tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PGRI. Beberapa bulan lalu ada kongres luar biasa (KLB) oleh pimpinan pusat yang ditempatkan di Surabaya. KLB tersebut tidak sah.
"Membentuk kepengurusan melalui KLB, tetapi secara kuorum tidak sah. Karena AD/ART kita itu kalau mengadakan KLB, itu minimal 51 persen dari utusan kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia. Sedangkan itu hanya dihadiri dua provinsi dari luar Jawa dan tiga kabupaten di Jawa Timur. Jadi jauh tidak sah dari syarat AD/ART," tegasnya.
Asim menambahkan bahwa sehubungan tidak sahnya KLB, maka Kementerian Hukum dan HAM RI tidak mengakuinya. Bahkan PGRI versi KLB Teguh Sumarno mengajukan ke PTUN. Keputusan PTUN sudah terbit tanggal 4 Juli 2024.
"Gugatan tidak diterima, dan sudah ada putusan. Karena di bawah itu tidak semua tahu, mereka masih merasa eksis dengan menyebarkan kebohongan menggunakan situasi politik. Seperti sekarang mau pulkada, akhirnya masuk ke pesantren-pesantren, membentuk kepengurusan di tingkat pesantren. Kalau anggota PGRI sudah paham semua, tidak menghiraukan itu," ungkap Asim.
Asim menambahkan, bagi yang bukan anggota PGRI, seperti swasta dan pondok pesantren, menjadi sasaran dengan iming-iming tertentu. Sehingga mereka mau dilantik. Pelantikan itu tidak boleh dilakukan.
"Seharusnya ada kepengurusan dari atas, kemudian dari bawah ada utusan sekian, persyaratan minimal dua periode menjadi pengurus di tingkat bawah. Ini yang dicatut yaitu beberapa orang yang tidak paham sama sekali. Buktinya di Situbondo setelah diberi pencerahan oleh yang berhak, akhirnya mundur karena merasa mereka dipermainkan," jelasnya.
Adapun di Kabupaten Probolinggo, beberapa sebelumnya telah diberi pencerahan. Hasilnya sudah banyak yang mengundurkan diri. Kebetulan saat di Resto J'bing, Dringu, Kabupaten Probolinggo itu bersamaan ada acara lain, dan beberapa orang itu hanya didapuk begitu saja, kemudian dilantik.
"Itu menganggap dia itu sebagai kepengurusan yang sah di Kabupaten Probolinggo. Jangankan pengurus, seragam PGRI dia tidak punya, tidak punya nomor anggota juga. Kemudian mau membentuk kepengurusan, kan lucu. Jadi semua berita tidak benar," tuturnya.
Asim beranggapan, kegiatan itu mengandung pelanggaran secara hukum. Karena menggunakan atribut PGRI yang sah, termasuk stempel dan SK-nya, serta macam-macam lainnya. Secara aturan itu tidak boleh. "Karena kepunyaan organisasi yang sah," terangnya.
PGRi Kabupaten Probolinggo memberikan penguatan kepada anggota tentang organisasi PGRI yang benar. Walaupun PGRI Kabupaten Probolinggo sudah solid. "Kita ingin memberikan pencerahan kepada mereka juga. Teman-teman sudah bergerak dan sedang berlangsung. Dan mereka sudah ada yang paham dan ada yang merasa terpancing, yang mundur kemarin sebelum pelantikan sudah ada," bebernya.

Sedangkan tentang langkah hukum, PGRI Kabupaten Probolinggo menunggu kebijakan PGRI di tingkat provinsi dan pusat. Karena bukan terjadi di Kabupaten Probolinggo saja. PB PGRI pusat juga sudah ada pengaduan ke Bareskrim Polri tentang pelanggaran-pelanggaran ini.
"Kami menunggu petunjuk dari PB dan provinsi. Kami menghimbau kepada masyarakat utamanya anggota PGRI, teman-teman dibawah untuk tidak terpancing dan percaya dengan provokasi dan berita-berita seperti itu. Itu upaya memecah belah organisasi kita yang sudah solid. Kita sebagai organisasi profesi supaya memilih dan memilah mana berita yang benar," harapnya.
SAMA MENUNGGU KEPUTUSAN
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo versi KLB Faizin Syamwil saat dikonfirmasi tadatodays.com menyatakan, beberapa ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo mendapat tekanan dari pimpinannya untuk tidak hadir pada pelantikan Minggu (8/9/2024).
Semula, pelantikan bakal digelar di Rumah Makan Masada, Jalan Raya Pajarakan, Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Namun, akhirnya pelantikan dipindah ke Resto J'bing, Dringu.
"Bahkan pengurus PB dan PW akan dihadang 1000 anggota PGRI. Kemudian warungnya juga diancam. Atas dasar itu, karena ini organisasi guru, saya tidak ingin terlihat kres. Walaupun kami akan melawan. Akhirnya kami memindah tempat yang lain," terang Faizin Syamwil.
Faizin mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan PGRI sebelah atau pimpinan Asim. Kedua kubu sama-sama menunggu keputusan inkrah PTUN, untuk melakukan langkah-langkah organisasi. "Kita sepakat, kita hanya koordinasi di PGRI masing-masing di tingkat wilayah dan pusat. Itu berkaitan dengan beberapa kegiatan," jelasnya.
Sebelum ada keputusan inkrah, ia minta semuanya menahan diri. "Tidak boleh menggunakan organisasi PGRI dulu, sebelum ada keputusan inkrah. Ini yang saya minta. Kami siap berkolaborasi dengan pihak manapun, sambil menunggu keputusan PTUN. Pengajuan di PTUN masih belum inkrah. Inkrahnya insya Allah dua bulan lagi. Mungkin setelah pelantikan presiden," tegasnya.
Lebih lanjut Faizin menyatakan bahwa kalau PGRI sebelah melakukan kegiatan organisasi, berarti mereka melanggar kesepakatan. Pasalnya banyak pengaduan kepadanya dari unsur PNS dan ASN. "Kalau masih banyak, saya secara organisasi nanti membicarakan kepada teman-teman apakah diperlukan buka hotline pengaduan para guru. Tetapi intinya, saya tidak melakukan tindakan apa-apa, menunggu keputusan inkrah. Kalau hotline, siapa saja membuka tentang pengaduan guru," ujarnya.
Faizin dilantik berdasar SK Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur nomor: 016/Kep/JTI/XXIII/2024 tentang Susunan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Probolinggo masa bakti XXIII - Tahun 2024-2029. SK ini ditandatangani Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur, Ketua Sumarto dan Sekretaris Umum Winadi. Sedikitnya ada 22 orang dalam kepengurusannya.
Soal jumlah anggota, menurut Faizin, sebenarnya datanya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo. Bila digabung Kemenag, lebih banyak lagi jumlahnya. “Saya punya misi antara teman-teman ASN Kemenag, ASN dinas dan swasta ini bersatu. Selama ini motivasi saya dan teman-teman ini, PGRI identik dengan ASN di bawah Diknas. Hampir semua pengurus begitu. Saya dapat keluhan dari ASN kemenag dan swasta untuk disejajarkan,” katanya.
Faizin menegaskan, motivasinya yaitu bergerak dan berjuang bersama di dunia pendidikan. Ia meminta situasi ini tidak dibesar-besarkan sehingga dapat merusak hubungan antara guru-guru. (hla/why)




Share to
 (lp).jpg)